BI Diperkirakan Kembali Naikkan Suku Bunga pada Juni 2018

BI memutuskan untuk menaikkan suku bungaacuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 18 Mei 2018, 14:41 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan pada 17 Mei 2018. Dewan gubernur BI memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen.

Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede memperkirakan langkah BI menaikkan suku bunga akan terus berlanjut di bulan berikutnya.

"Saya pikir ada satu kali kenaikan di second half kalo seandainya volatility ini terus berlanjut. Apalagi Juni ini The Fed mengatakan akan lebih agresif lagi," kata Josua saat ditemui usai acara launching Buku Kajian Stabilitas Keuangan, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Keputusan BI untuk menaikkan suku bunga akan sangat dipengaruhi oleh keputusan dari Bank Sentral AS atau the Federal Reserve (the Fed). Menurut prediksi, the Fed masih akan menaikkan suku bunganya sebanyak 3 kali.

"Saya kira dengan pertimbangan yang cukup kuat dan untuk meredam volatility jangka pendek, saya pikir satu kali kenaikan cukup ya. Dan saya pikir probability masih 3 kali The fed naik untuk tahun ini, tapi dilihat sampai dengan akhir Juni seperti apa. Kalau agresif dia (BI) akan menaikkan satu kali lagi," ujarnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 


Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 4,50 Persen

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengenakan kain ulos dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia. (Foto courtesy: IMF-World Bank).

Untuk diketahui, BI memutuskan untuk menaikkan suku bungaacuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018. Penetapan ini sesuai dengan prediksi beberapa ekonom.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, dewan gubernur memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap naik menjadi 3,75 persen dan Lending Facility naik menjadi 5,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin ‎ menjadi sebesar 4,50 persen dan berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus kemarin. 

Agus mengungkapkan, kebijakan yang diambil Bank Indonesia masih sejalan dengan sasaran inflasi sebesar 3,5 plus minus 1 persen pada 2018 serta mengelola ketahanan faktor eksternal‎.

"Hal ini untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan stabilitas makroekonomi," tandasnya.

Ke depan, BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya