Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa pemudik akan diberi kemudahan dengan adanya diskon 10 persen tarif tol pada saat mudik Lebaran 2018.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keputusan pemangkasan tarif tersebut sudah ia bicarakan dengan menggelar rapat bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Juga
Advertisement
"Tadi Dirjen Bina Marga baru lapor sedikit hasil rapat tadi pagi ketemu BUJT. Jadi rata-rata sepakat diskonnya 10 persen," kata dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Mayoritas pihak BUJT memang sudah sepakat diskon tarif tol 10 persen. Menurutnya, tinggal persoalan waktu, kapan itu akan diterapkan.
"Kalau ini kita libur dari tanggal 11 (Juni), ada yang mau mulai dari tanggal 11 sampai selesai libur. Tapi ada juga yang H-2 sampai H+2. Itu tergantung mereka," kata dia.
Urai Kepadatan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menyatakan, diskon 10 persen itu bersifat voluntary, dan akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak BUJT kapan aturan tersebut bakal dilaksanakannya.
"Hanya tinggal waktunya, masukan dari BUJR beda-beda. Ada yang prefer di peak days-nya. Ada juga yang ingin memberikan lebih panjang seminggu, sebelum dan sesudah Lebaran," kata dia.
Arie menyampaikan, kebijakan diskon tarif tol ini pihaknya gulirkan dengan tujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada saat arus mudik nanti, khususnya yang ada di ruas tol.
"Untuk jalan-jalan seperti ini diberikan diskon agar lalu lintas arus mudik jadi terbagi. Untuk jalan yang masih kosong, kita berikan diskon supaya banyak yang masuk ke situ," pungkas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement