Pelat Sambungan Rel Kereta Api di Jalur Subang Raib

Kondisi hilangnya pelat sambungan bisa membuat KA anjlok atau terguling bila dalam keadaan kecepatan tinggi.

Oleh JawaPos.com diperbarui 18 Mei 2018, 19:00 WIB
Pelat sambungan rel KA di Kilometer 130+6/7 antara Stasiun Pegandenbaru-Cipunegara hilang diduga dicuri, Jumat (18/5). (JawaPos.com/Istimewa)

Subang - Pelat sambungan rel kereta api (KA) hilang. Tepatnya di Kilometer 130+6/7, antara Stasiun Pegandenbaru-Cipunegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar). Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ) KA menerima laporan hilangnya plat sambungan rel pada Jumat, 18 Mei 2018 pukul 04.45 WIB.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Krisbiyantoro menjelaskan, petugas langsung meneruskan informasi ke stasiun setelah mendapat laporan adanya pelat sambungan rel kereta api yang hilang. Pihak stasiun segera merespons dan menindaklanjutinya.

"Hilangnya pelat penyambung rel itu diduga karena dicuri. Petugas segera menindaklanjuti dengan mengganti pelat sambungan yang hilang. Rel bisa normal lagi pukul 06.00 WIB. Setelah itu rel dinyatakan aman untuk dilewati," ungkap Krisbiyantoro, Jumat (18/5).

Hilangnya pelat penyambung rel sempat mengganggu perjalanan KA. Khususnya KA Petikemas Barang 2506 dan 2404. Pihak KAI sendiri terkejut dengan peristiwa tersebut. Beruntung, rel bisa secepatnya diperbaiki.

Kris menjelaskan, bahaya yang mungkin terjadi bila pelat penyambung terlepas atau hilang adalah rel bergeser. Sehingg dua ujung sambungan rel tidak presisi. Kondisi itu bisa membuat KA anjlok atau terguling bila dalam keadaan kecepatan tinggi.

Kejadian fatal mungkin bisa saja terjadi bila pelat penyambung rel KA tidak segera dipasang kembali. Hilangnya pelat penyambung rel bisa mengancam keselamatan ribuan penumpang KA.

"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga aset negara, sarana dan prasarana milik Perkeretaapian Indonesia. Ini harus dijaga. Karena kalau merusak perlintasan kereta api, bisa mengancam keselamatan penumpang," pesan Kris.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya