Badan Geologi Gandeng BIG Minimalkan Tumpang Tindih Informasi Geospasial

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kerjasama ini bertujuan agar diperoleh satu referensi geospasial.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Mei 2018, 07:02 WIB
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar dan Ketua Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanudin Z. Abidin.

Liputan6.com, Bandung - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama ini bertujuan agar diperoleh satu referensi geospasial.

Kerja sama melingkupi aktivitas geospasial mulai dari peningkatan kualitas data informasi, pertukaran data dan informasi, penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait data dan informasi.

Tujuan dari peta informasi geospasial (IG) agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar.

"Pemerintah terus berupaya melakukan sinergi antarinstitusi guna mempercepat pelaksanaan informasi geospasial dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar kepada Liputan6.com di Bandung, Jumat, 18 Mei 2018.

Selain itu, Rudy mengatakan, kerja sama ini dilakukan seiring dengan berjalannya pembangunan infrastruktur yang merupakan bagian dari Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Di mana pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta untuk tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, yang akan dirilis hasil kebijakan satu peta atau one map policy pada 17 Agustus 2018 mendatang.

Simak video pilihan berikut ini:


Mendukung Percepatan Satu Peta

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar dan Ketua Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanudin Z. Abidin.

Rudy menjelaskan, Badan Geologi dengan BIG sudah pernah menjalankan kegiatan bersama seperti penyertaan Diklat Terampil dan Teknis di bidang Geospasial, akses data di bidang peta-peta dasar skala 1:50.000 serta konsolidasi dalam klinik informasi geospasial untuk mendukung kegiatan percepatan satu peta.

Keuntungan yang diperoleh dari kesepahaman bersama ini adalah terciptanya sinergitas yang memanfaatkan semua potensi kedua lembaga dalam pemanfaatan, pengembangan, dan optimalisasi data dan informasi geospasial.

"Hal ini untuk meningkatkan ketersediaan informasi geospasial di bidang geologi yang merupakan data dasar dalam rangka menyusun rencana tata ruang di suatu wilayah,” tegas Rudy.

Kepala BIG Hasanudin Z Abidin mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, maka semua tantangan ke depan akan segera teratasi.

"Kebutuhan data peta tidak lagi harus mengeluarkan biaya seperti zaman dulu, tapi bisa didapatkan secara gratis dan informasinya lengkap," kata Hasanudin.

BIG membuat peta dasar sebagai acuan seluruh kementerian dan lembaga untuk membuat peta tematik yang disesuaikan dengan tusinya masing-masing.

"BIG mendapatkan tantangan dari Menko Perekonomian agar ke depan peta-peta di lingkungan non pemerintahan bisa masuk ke dalam data pemerintahan dan sekarang ini peraturannya sedang dibuat," ungkap Hasanudin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya