Polisi menunjukkan komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) saat rilis di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). Petugas mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam komplotan tersebut. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). Polisi membekuk komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jakarta dan sekitarnya. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti komplotan pencurian saat rilis di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). Menurut polisi, komplotan tersebut sudah beraksi puluhan kali di Jakarta dan sekitarnya. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti senjata api yang dipakai komplotan pencurian saat dirilis di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). Komplotan ini selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam dalam menjalankan aksinya. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (dua kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pencurian di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). Para tersangka mencuri kendaraan bermotor dari rumah kosong. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti senjata api rakitan yang berhasil diamankan petugas dari komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari komplotan pencuri dengan pemberatan (curat) di RS Polri, Jakarta, Jumat (18/5). (Liputan6.com/Arya Manggala)