Jokowi: Pembentukan Komando Operasi Khusus TNI Sedang Diproses

Jokowi mengaku sudah merestui pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2018, 19:12 WIB
Presiden Jokowi berbincang dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat meninjau Gereja Kristen Indonesia di Jalan Arjuna, Surabaya, Minggu (13/5). GPPS merupakan salah satu dari tiga gereja di Surabaya yang diserang bom bunuh diri. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengaku akan segera membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI. Dia menjelaskan Koopsusgab dibentuk dalam rangka memberi rasa aman pada rakyat dalam menangani terorisme.

"Pemerintah juga dalam proses membentuk komando pasukan khusus gabungan yang berasal dari Kopasus, Marinir, Paskhas, dalam rangka beri rasa aman pada rakyat," ujar Jokowi dalam acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2018).

Namun, Jokowi menjelaskan Koopsusgab akan dibentuk bila situasi sudah dinilai genting, dan bila kondisi sudah diluar kemampuan  Polri.

"Dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya, tindakan preventif lebih penting dibandingkan langkah represif," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 


Cegah di Lembaga Pendidikan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sambutan saat meresmikan Bank Wakaf Mikro di Serang, Banten, Rabu (14/3). Ini merupakan program pemberian aset-aset negara kepada baik ormas, pesantren, atau individu. (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Adapun langkah Preventif yang paling baik yaitu bagaimana semua pihak bisa memberantas ideologi terorisme. Dengan cara membersihkan ideologi teroris di lembaga pendidikan.

"Langkah preventif paling baik bagaimana kita semuanya membersihkan lembaga pendidikan dr TK, SD, SMP, SMA, PT dan ruang publik di tempat umum dari ajaran ideologi yang sesat yaitu terorisme," ungkap Jokowi.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menegaskan pemerintah segera berusaha untuk segera merampungkan revisi UU terorisme. Sehingga ada payung hukum untuk memberantas para teroris.

"Pemerintah dengan dpr berusaha UU segera rampung," kata Jokowi.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber : Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya