Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) nantinya baru akan diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara untuk pegawai swasta, itu baru akan berlaku tujuh tahun setelahnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyampaikan kepadanya, bahwa pekerja swasta meminta masuk ke dalam Tapera setelah tujuh tahun itu diterapkan.
Baca Juga
Advertisement
"Menaker minta tujuh tahun. Tadinya kita open lima tahun, tapi dia minta tujuh. Mereka (swasta) ada program juga, jadi enggak bisa asal langsung," kata dia seusai mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal BP Tapera di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Basuki menambahkan, Menteri Hanif bisa mengusulkan itu karena sudah berdiskusi dengan berbagai pihak, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lain sebagainya.
Lebih lanjut kata Basuki, pemerintah juga membahas kelanjutan Badan Pengelola (BP) Tapera dengan Sri Mulyani, di mana akan ada satu komisioner dan tiga deputi. Dia melanjutkan, panitia seleksi sudah mengajukan tiga individu untuk masing-masing posisi (satu komisioner, tiga deputi).
"Sekarang belum final. Minggu depan nanti saya ajukan komite yang terdiri dari Menaker, saya, OJK, Menkeu dan Sonny Loho. Nanti kita menetapkan masing-masing dua (individu, di tiap jabatan) untuk diusulkan kepada Presiden (Jokowi)," tutur Basuki.
Sri Mulyani dan Bos OJK Temui Menteri Basuki Bahas BP Tapera
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambangi kantor Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Pertemuan ini untuk membahas progres pembentukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Pertemuan ini dihadiri anggota Komisi Tapera tersebut, terdiri dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Tadi kita membahas proses untuk penutupan Bapertarum, penyerahterimaan semua keuangan, aset organisasinya ke BP Tapera," ungkap Sri Mulyani ketika ditemui usai rapat di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Sementara itu, terkait besaran iuran yang harus dibayar anggota BP Tapera, Mantan Direktur Bank Dunia ini mengaku, hal tersebut masih dalam pembahasan dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
"Iuran Tapera nanti kita masih membahas dengan Kementerian Ketenagakerjaan," lanjut dia.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu poin yang juga menjadi agenda pembahasan adalah terkait rekrutmen pimpinan BP Tapera. Meskipun demikian, proses seleksi belum selesai.
"Belum final nanti Minggu depan baru saya laporkan ke komite (BP Tapera)," ujar Basuki.
Reporter : Wilfridus Setu Embu
Sumber : Merdeka.com
Advertisement