Simak Trik agar Lolos Seleksi CPNS Lewat Sekolah Kedinasan

Kepala BKN memberikan trik khusus supaya peserta atau calon taruna-taruni bisa lolos seleksi CPNS melalui sekolah kedinasan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Mei 2018, 08:30 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan trik supaya peserta calon siswa maupun taruna-taruni sekolah kedinasan lolos di tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Para lulusan sekolah kedinasan pemerintah ini bisa berpeluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nantinya. 

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta SKD harus memiliki trik khusus agar dapat menjawab pertanyaan di semua sesi.

“Sebetulnya persaingan di SKD Sipencatar Kemenhub ini tidak terlalu sulit, tapi memang diperlukan trik khusus dalam menjawab soal SKD," kata dia, seperti dikutip dari laman resmi BKN, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Triknya, saran Bima, dengan menjawab soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), lalu dilanjutkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Intinya kerjakan soal yang lebih mudah terlebih dahulu agar tidak membuang-buang waktu,” ungkap Bima.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kemenhub Umiyatun Hayati Triastuti mengungkapkan bahwa dengan adanya CAT BKN di sekolah kedinasan, pelaksanaan SKD lebih obyektif dan akuntabel.

“Format ini sudah obyektif transparan. Kita terima dengan legawa semua hasil dan keputusan. Hal ini memang dirasakan bagi semua, termasuk orangtua peserta, mereka bisa tahu secara langsung update nilai yang diperoleh peserta,” jelasnya.

Sebelumnya, seleksi Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) untuk Kementerian Perhubungan telah berlangsung selama empat hari di BKN Pusat dan tercatat sebanyak 1.445 peserta terdaftar menjadi peserta SKD dari total keseluruhan peserta di Indonesia sebanyak 18.906 orang.


Diangkat Jadi CPNS

Presiden Jokowi bersalam dan menyapa para praja Kampus IPDN di Praya, Lombok Tengah (Setpres RI / Agus Suparto)

Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-sisw atau taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” tegas Dwi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya