Liputan6.com, Jakarta - Anggota Buser Polsek Tanjung Priok menangkap dua pelaku yang diduga seringkali memalak sopir truk di Jalan RE Martadinata Ancol Jakarta Utara.
Kedua pelaku berinisial ED (42) dan DN (27) ditangkap Jumat 18 Mei sore di jembatan goyang Tanjung Priok.
Advertisement
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan, keduanya diduga kuat salah satu geng yang sering memalak sopir truk di kawasan jalan RE Martadinata, Ancol dan sekitarnya. Saat diamankan, belasan ribu uang yang diduga hasil pemalakan diamankan.
"Dua pelaku lagi beraksi malak sopir yang lewat. Ini yang ditangkap sebagian kelompok aja. Masih kita kejar lagi yang lain," kata Kompol Supriyanto saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (19/5/2018).
Supriyanto menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Ada yang memilih korban dan ada yang mengeksekusi.
"Jadi nggak semua yang lewat. Tapi kebanyakan memang sopir truk, boks atau yang bawa muatan. Mereka bagi peran, ada yang milih korban terus satunya lagi langsung malak," imbuh Supriyanto.
Berbekal Kayu dan Gulungan Koran
Supriyanto melanjutkan, masih dari hasil pemeriksaan, setiap sopir dimintai uang paling sedikit 10 ribu rupiah. Setiap hari kedua pelaku bisa mengantongi uang sampai Rp 200 ribu lebih.
"Paling sedikit seratus ribu sampai dua ratus ribu. Sering lebih juga. Dari pagi, siang, sore sampai malam gantian aja," ujar dia.
Supriyanto menuturkan, dalam setiap aksinya kedua pelaku membawa kayu kecil dan gulungan koran. Polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam saat penangkapan kemaren.
"Jadi bawa kayu sama gulungan koran. Itu buat nakut-nakutin kan jadi seolah-olah itu gulungan koran benda tajam atau sajam," beber dia.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Keduanya sudah ditahan di tahanan Polsek Tanjung Priok.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement