Polri Beri Perlindungan Keluarga Terduga Teroris

Kapolresta Probolinggo menjelaskan, ada berbagai macam upaya Polri untuk memberantas paham radikalisme dan teroris di negara ini, salah satunya silaturahmi dan mengunjungi keluarga terduga teroris.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2018, 09:10 WIB
Gaya Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Petugas tampak menenteng senjata laras panjang dan menggunakan penutup wajah. (Merdeka.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di Probolinggo, Jawa Timur.

Kendati demikian, Kepala Polres Kota (Kapolresta) Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada keluarga terduga teroris tersebut.

"Bagaimanapun juga, mereka merupakan bagian dari warga Kota Probolinggo yang berhak mendapatkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dari Polri," kata Alfian di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (20/5/2018).

Menurut Alfian, dalam menjalankan fungsi keseimbangan Polri yang profesional dan humanis, Polri harus bisa melaksanakan tugas secara tepat dan proporsional, sehingga di satu sisi tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi menjaga keamanan, dan di sisi lain memberantas terorisme.

"Namun di sisi lain juga memberi perhatian sekaligus berupaya menyadarkan istri, anak, keluarga dan masyarakat di lingkungan para terduga teroris di Kota Probolinggo," tutur Alfian, seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, ada berbagai macam upaya Polri untuk memberantas paham radikalisme dan teroris di negara ini, salah satunya silaturahmi dan mengunjungi keluarga terduga teroris.

"Kami bersama dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Gerakan Pemuda Anshor, tokoh agama, dan perangkat kelurahan setempat sudah mengunjungi rumah istri terduga teroris berinisial AP dan HA di Perumahan Sumber Taman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Sabtu (19/5) sore," katanya.

 


Memberi Tali Asih

Warga antusias menyaksikan penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Warga dilarang mendekati lokasi saat penggerebekan terjadi. (Merdeka.com/Istimewa)

Ia menjelaskan, pihaknya memberi perhatian dan tali asih kepada keluarga terduga teroris dengan harapan keluarganya bisa kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang heterogen, berbeda-beda, tapi tetap saling menghormati dan toleran.

"Pemberian tali asih pada keluarga terduga teroris juga salah satu mekanisme pendekatan untuk menangani radikalisasi. Ini merupakan upaya dari Polri, agar keluarga para terduga teroris bisa sadar dan bisa menjalani kehidupan secara normal dan berbaur dengan warga masyarakat sekitar," ucap alumni Akpol 2000 itu.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di Kota Probolinggo, yakni berinisial MF, IS, dan HA di Perumahan Sumber Taman Indah, serta AP di Kelurahan Sumbertaman pada Rabu (16/5) hingga Jumat (18/5).

Dari keempat terduga teroris itu, beberapa barang bukti diamankan, seperti senapan angin, busur panah, anak panah, golok, parang, buku jihad, alat komunikasi, rakitan elektronik, buku pedoman Islam Al Qaedah, black powder, dua botol cairan kimia H2OHCL, senapan angin kaliber 5,5, bendera hitam bergambar pedang, parang, dan beberapa casing bom.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya