Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, ada satu keinginannya yang belum tercapai di 20 tahun pascareformasi ini terkait pilpres. Yakni, pembentukan Undang-Undang Kinerja Pemerintah.
"Saya punya cita-cita waktu masuk Komisi II DPR dan ini belum terlaksana. Saya mengajukan draf namanya UU Kinerja Pemerintah," katanya dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi 20 Tahun Reformasi' di Hotel Harris Suites FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/5/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, UU Kinerja Pemerintah nantinya dirancang dari visi misi calon presiden yang jadi pemenang. UU itu hanya berlaku selama lima tahun sesuai dengan lamanya masa kepemimpinannya.
"Jadi seorang capres dan cawapres ketika dia daftarkan ke KPU maka harus bawa visi misi seperti draf UU. Saya bayangkan capres bawa draf, pasal enggak usah banyak-banyak," kata dia.
Draf tersebut, lanjut dia, hanya berisi janji-janji calon presiden selama masa kampanye. Janji yang bersifat realistis dan dapat dilaksanakan setelah menjabat sebagai presiden.
"Dia (draf UU Kinerja Pemerintah) berisi janji yang bisa diverifikasi bukan daftar kehendak-kehendak baik yang enggak bisa diukur," kata politikus PDIP itu.
Budiman menyarankan, calon presiden Pilpres 2019 jangan membuat janji kampanye yang bertujuan untuk menyenangkan semua pihak. Jika janji diumbar hanya ingin menyenangkan semua elemen maka bisa dipastikan akhirnya rakyat yang kecewa.
"Ketika akan senangkan semua orang, dia akan berakhir kecewakan semua orang. Padahal waktu terbatas, anggaran terbatas, sumber daya manusia terbatas, tiba-tiba ingin gerakkan bumi dan surga dalam 5 tahun," kata dia.
Permudah Rakyat
Mantan aktivis 1998 ini menyebut, dengan adanya draf UU Kinerja Pemerintah, rakyat bisa melihat siapa capres yang mendukung sektor tertentu seperti lingkungan hidup, investasi atau pertambangan. Dengan begitu, rakyat akan mudah menentukan capres pilihannya.
"Karena itu perlu pemimpin katakan dalam anggaran terbatas 5 tahun, aku ingin naikkan pajak karena butuh belanja sosial yang besar. Bikin range pajak sekian, masukkan pasal, sehingga kita akan memudahkan melihat pemimpin dengan spektrum politik. Oh presiden ini akan dukung lingkungan, ini yang akan lebih sekuler," papar Budiman Sudjatmiko.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement