Liputan6.com, Gowa - Seorang anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gowa, Bripda Syaifullah terpaksa dilarikan ke rumah sakit pasca menghadang sebuah mobil dengan plat nomor DD 1282 HS.
Bahkan aksi yang dilakukan Bripda Syaifullah ini tergolong nekat, lantaran dia bertahan di atas kaca mobil Datsun Go berkelir putih yang dikemudikan seorang pria.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir akun Instagram @makassar_info, peristiwa tersebut diketahui terjadi saat beberapa polisi termasuk Bripda Syaifullah mengatur lalu lintas di jalan Poros Padivalley, Pattalsang, Gowa, Sabtu (19/5/2018).
Awal mulai peristiwa mengerikan tersebut terjadi ketika korban memberhentikan mobil Datsun GO dan meminta surat kelengkapan berkendara.
Namun ternyata, pengemudi justru memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Setelah memperlihatkan KTA, oknum TNI tersebut menancap pedal gas mobilnya lalu menabrak Bripda Syaifullah.
Menurut saksi, korban bertahan di atas kaca mobil. Bahkan mobil tersebut sempat melaju secara zigzag. Korban sendiri akhirnya terjatuh dari mobil dan mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara.
Benar Anggota TNI dan Mobil Bodong
Dari Instargram @@makassar_info, disebutkan bahwa oknum TNI tersebut bernama Prada Ichsan, yang merupakan anggota TNI-AD Denma Kodam XIV Hasanuddin.
Pelakupun kabarnya langsung menyerahkan diri ke Makodim 1409/Gowa. Dia meminta maaf, namun pemeriksaan tetap dilakukan.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku bisa dikatakan sengaja.
"Anggota ditabrak pasca yang bersangkutan berhenti, berarti ada unsur kesengajaan," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan fakta yang ditemukan bahwa kendaraan Datsun putih tersebut berasal dari Kota Palu. Kapolres akan dalami motifnya, karena platnya DD 1282 HS tidak terdaftar di data samsat setempat.
Advertisement