Liputan6.com, Jakarta: Pelaku yang menewaskan Aldino Roke, pelajar kelas 3 SMP Negeri 79, Cempaka Wangi, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kemayoran, Selasa (13/9). Julihin alias Toing diciduk di rumahnya kawasan Utan Panjang, Kemayoran.
Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Sudanto menyatakan Toing merupakan pelaku tunggal pemukulan kepala Toing menggunakan batu. Tersangka berusia 16 tahun terancam hukuman tujuh tahun penjara. Pelajar kelas tiga SMP 269 Kemayoran itu dijerat pasal penganiayaan.
Toing adalah pelajar SMPN 269 yang terlibat tawuran dengan siswa SMPN 79 di Jalan Angkasa, Kemayoran. Dalam kasus ini Polsek Kemayoran telah memeriksa enam saksi [baca: Pelajar Tewas Akibat Tawuran].(AIS)
Kepala Polsek Kemayoran Komisaris Polisi Sudanto menyatakan Toing merupakan pelaku tunggal pemukulan kepala Toing menggunakan batu. Tersangka berusia 16 tahun terancam hukuman tujuh tahun penjara. Pelajar kelas tiga SMP 269 Kemayoran itu dijerat pasal penganiayaan.
Toing adalah pelajar SMPN 269 yang terlibat tawuran dengan siswa SMPN 79 di Jalan Angkasa, Kemayoran. Dalam kasus ini Polsek Kemayoran telah memeriksa enam saksi [baca: Pelajar Tewas Akibat Tawuran].(AIS)