Liputan6.com, Jakarta - John Paul Ivan, eks gitaris Boomerang, baru-baru ini dicatut namanya oleh salah satu portal berita online. Dalam berita tersebut, John Paul Ivan ditulis sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden.
Tak terima dengan pencatutan namanya dalam berita tersebut, John Paul Ivan bereaksi. Ia menunjuk seorang pengacara untuk mendampinginya mengurus kasus ini.
Hal tersebut diutarakan John Paul Ivan melalui unggahan Instagramnya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya sudah menunjuk lawyer @angga.js sebagai Pihak badan hukum yang ditunjuk untuk menindak lanjuti kasus ini dengan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI," tulis John Paul Ivan pada Minggu (20/5/2018).
Lawan
Dalam unggahan itu, John Paul Ivan mengajak semua masyarakat agar bersama-sama melawan berita hoax.
"Terima kasih bagi semua teman2 yang sudah mendukung, kebenaran harus ditegakkan. STOP BERITA HOAX!!!," tulisnya lagi.
Advertisement
Ganti Judul
Sementara itu, saat ini portal pembuat berita tersebut sudah mengganti judul berita yang semula "Lagu Ciptaan John Paul Ivan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Meninju", menjadi "Lagu Ciptaan Jhoni Sang Alang #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Meninju".
Klarifikasi
Dalam laman itu redaksi terkait juga telah memberikan klarifikasinya terkait kekeliruan tersebut.
"Berita ini kami sampaikan bahwa ada kekeliruan soal Jhon Paul Ivan yang bukan pengarang Lagu #2019GantiPresiden, tapi adalah Johni Sang Alang dengan demikian kami sampaikan maaf sesuai di UU PERS UU 40/1999."
Advertisement
Belum Ada Tanggapan
Portal berita tersebut pun sudah menuliskan bahwa pihaknya siap menerima hak jawab dari John Paul Ivan.
"Kami juga sampaikan kata maaf kepada Jhon Paul Ivan dan kami terbuka menerima hak jawab," tulisnya dalam laman berita tersebut.
Namun hingga kini belum dapat diketahui tanggapan John paul Ivan terkait klarifikasi yang sudah dilakukan pihak portal berita.