BUMN Jamin Tak Ada PHK dalam Pembentukan Holding Migas

Kementerian BUMN maupun perusahaan pelat merah yang ada dalam holding migas memastikan tak akan ada pengurangan karyawan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Mei 2018, 18:30 WIB
Dok Foto: Liputan6.com/Ilyas Istianur Praditya

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tengah memfinalisasi rencana induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Migas. Termasuk di dalamnya rencana penggabungan PT Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN.

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, memastikan pembentukan holding migas tidak akan ada pengurangan (lay off) bagi karyawan PGN dan Pertagas.

Mengutip Buku Putih Pembentukan Holding BUMN Migas, Fajar menegaskan tidak ada pengurangan jumlah karyawan di setiap perusahaan.

"Pembentukan holding BUMN Migas tetap mempertahankan 100 persen pekerja yang ada saat ini dan juga tidak ada perubahan kompensasi dan benefit bagi karyawan," katanya di Kementerian BUMN, Senin (21/5/2018).

Selain itu, para karyawan PGN dan Pertagas juga tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam program pengembangan pekerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim menegaskan, saat ini PGN memiliki jumlah pegawai tetap sekitar 1.300 orang dan pegawai tidak tetap sebanyak 5.000 orang. Semua pekerja tersebut tetap akan bekerja sesuai dengan posisinya seeprti biasa.

"Memang kita mempunyai banyak pekerja karena memang banyak aset yang kita operasikan dan kita rawat. Di Medan misalnya, nanti juga tetap bekerja operasikan dan jaga aset kita di sana, tidak berubah," ujar Jobi.

Sedangkan Dirut Pertagas Indra Setyawati mengaku dengan rencana besar pasca terbentuknya holding BUMN sektor migas, justru diprediksi akan melakukan penambaham Sumber Daya Manusi (SDM). Pertagas saat ini memiliki jumlah karyawan tetap sebanyak 359 orang.

"Selain kita akan integrasikan operasional yang kita miliki, kita kan juga punya proyek-proyek baru yang dikerjakan, justru ini kan nanti semakin nambah SDM. Jadi tidak ada pengurangan pegawai, justru kita akan buka lagi lowongan kerja," pungkasnya.


Pemerintah Targetkan Proses Akuisisi Pertagas oleh PGN Selesai Agustus

Direktur Teknik dan Komersial Pertagas Niaga Eko Agus Sardjono (kiri) bersama Direktur Operasi Badak NGL Yhenda Permana melihat proses pengisian LNG dari Plant 26 di area kilang LNG Badak, Kalimantan Timur, Rabu (28/10). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Peralihan kepemilikan saham Pertagas ke PGN tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan Pertamina sebagai holding BUMN Migas.

Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan ‎pada tahap awal, pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN.

"Di antara tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN pada akhirnya menjatuhkan pilihan pada skema akuisisi, dengan alasan lebih cepat dibandingkan dengan merger," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/5/2018).

Proses akuisisi rampung dalam empat bulan sejak holding BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018, atau tepatnya rampung Agustus 2018, sementara kalau lewat merger prosesnya bisa 1 tahun lebih.

"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut kepada pihak pembeli," jelas dia.‎‎

Hingga saat ini, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibanding Pertagas. Sebab, PGN telah mulai merintis pembangunan jaringan pipa gas di Indonesia sejak 1974.

Sampai akhir kuartal I 2018, PGN telah mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas. Sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km. Secara keseluruhan, panjang pipa yang dioperasikan PGN setara dengan 80 persen total jaringan infrastruktur pipa gas di Indonesia.

Dari infrastruktur tersebut, PGN bisa menyalurkan 1.505 MMscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan. Mulai dari rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri, yang tersebar bukan hanya di Pulau Jawa tetapi juga di Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.‎

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya