Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Syafruddin tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Agenda sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Syafruddin tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat jeda sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Agenda sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Syafruddin tersangka kasus penerbitan SKL dalam BLBI kepada BDNI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5). Agenda sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)