Liputan6.com, NTB - Sebanyak tujuh rumah milik warga Ahmadiyah rusak parah akibat protes warga di Dusun Grepek, Desa Greneng, Lombok Timur pekan lalu. Perusakan diduga dipicu kesalahpahaman antarwarga. Warga Ahmadiyah dituding warga menyebarkan ajaran sesat.
Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Selasa (22/5/2018), peristiwa ini sudah berulang terjadi. Warga Ahmadiyah pun sudah tujuh kali berjanji dan menandatangani perjanjian. Warga menilai warga Ahmadiyah melanggar janji dan menyebarkan ajaran mereka.
Advertisement
"Ini masyarakat juga rupanya punya pengalaman panjang. Tadi bahkan disampaikan sudah tujuh kali berjanji untuk kembali. Bahkan tahun kemarin sudah berjanji pula di kantor bupati tanda tangan. Tapi ternyata menurut masyarakat dilakukan penyebaran-penyebaran dulu berjumlah dua atau empat orang kini bertambah 30 orang," ujar Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi.
Sementara itu akibat perusakan rumah warga Ahmadiyah polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat AKBP Komang Suartana menuturkan akan memeriksa saksi-saksi terkait yang berjumlah 12 orang. Nantinya akan dikembangkan lebih lanjut apakah bisa dikenakan tindak pidana atau tidak.
Gubernur NTB menyesalkan pengusiran warga Ahmadiyah terulang kembali. Saat ini sedang dilakukan rekonsiliasi antara warga dan warga Ahmadiyah. Untuk sementara 23 orang warga jemaah Ahmadiyah saat ini masih diungsikan di Aula Mapolres Lombok Timur.