Jelang Asian Games, Aturan Ganjil Genap Diperluas hingga Pondok Indah

Perluasan aturan ganjil genap ini diharapkan dapat memperlancar lalu lintas selama Asian Games berlangsung.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 09:52 WIB
Plang rambu pemberitahuan uji coba ganjil genap terpampang di Jalan Merdeka Timur, Jakarta, (22/4). BPTJ menggelar uji coba penambahan waktu pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap di ruas Sudirman-Thamrin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan sistem ganjil genap yang telah diterapkan di sebagian Jalan Sudirman-Thamrin dan Jalan Gatot Subroto akan diperluas di empat titik. Hal itu dilakukan demi kelancaran Asian Games 2018.

"penerapan aturan ganjil genap yang selama ini sudah berjalan sejak tanggal 30 Agustus 2016 (di Jalan Sudirman-Thamrin dan sebagian Jalan Gatot Subroto) akan diperluas di 4 titik. Nanti diuji coba terlebih dahulu," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dia berharap perluasan aturan ganjil genap ini dapat membuat lalu lintas menjadi lebih lancar selama pelaksanaan Asian Games.

"Agar tercipta keamanan dan ketertiban lalu lintas yang dinamis dan kondusif, yang dapat mendukung seluruh aktivitas atlet, official dan masyarakat yang menggunakan ruang lalu lintas," kata Budiyanto


4 Titik perluasan Ganjil Genap

Plang rambu pemberitahuan uji coba ganjil genap terpampang di Jalan Merdeka Timur, Jakarta, (22/4). Uji coba penambahan waktu pembatasan kendaraan ganjil-genap di ruas Sudirman-Thamrin dimulai diuji coba pada Senin (23/4) besok. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Budiyanto sebelum resmi memberlakukan aturan tersebut, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu pada minggu ke-1 dan ke-2 Juni 2018 dan sosislisasi pada minggu ke-4 dan ke- 5 Juni 2018.

Berikut rencana perluasan lokasi gage yang dimaksud:

1. Jalan S.Parman - Jalan Gatot Subroto - MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan A.Yani - Simpang Coca Cola / Perintis Kemerdekaan Cemput.

2. Arteri Pondok Indah, dari Sp Kartini sampai dengan Sp Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran Jakpus.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya