Liputan6.com, Washington DC - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengatakan akan terus melanjutkan investigasi terhadap skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, serta menanti kerja sama dengan penegak hukum Malaysia untuk mengusut kasus itu.
Komitmen itu diutarakan oleh DOJ menyusul langkah Negeri Jiran untuk kembali meneruskan proses investigasi kasus tersebut, serta bertepatan dengan dipanggilnya mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak guna menjalani pemeriksaan di Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada 22 Mei 2018.
"Kementerian Kehakiman berkomitmen untuk menjamin bahwa Amerika Serikat dan sistem finansial kami tidak terancam oleh para individu korup dan kleptokrat yang ingin menyembunyikan kekayaannya yang ilegal," kata Juru Bicara DOJ seperti dikutip dari Channel News Asia (22/5/2018).
Amerika Serikat juga menyatakan hendak memulihkan individu yang merugi akibat skandal 1MDB.
"Kapanpun memungkinkan, aset-aset yang dipulihkan akan digunakan untuk keuntungan orang-orang yang merugi oleh tindakan korupsi dan penyalahgunaan tersebut," lanjut DOJ.
Baca Juga
Advertisement
Otoritas AS mengajukan komplain kerugian (forfeiture complaints) pada 2016 dan 2017 untuk dana yang ditaksir mencapai sekitar US$ 1,7 miliar dalam bentuk aset. Diduga, fulus beserta aset itu 'disedot secara ilegal' dari 1MDB.
Kapal super-yacht Equanimity yang digerebek oleh Polri di perairan Bali, Indonesia pada Maret 2018 lalu, diduga merupakan salah satu aset yang dibeli menggunakan dana 1MDB.
AS juga mengajukan komplain kerugian atas dana senilai US$ 4,5 miliar yang 'dialihkan secara ilegal' dari 1MDB ke sejumlah perusahaan cangkang (shell/front companies) dan rekening bank yang berlokasi di Amerika Serikat dan negara lain.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Najib Razak Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia atas Skandal 1MDB
Kabar itu bertepatan dengan proses pemeriksaan Komisi Anti-Korupsi Malaysia terhadap Najib Razak pada 22 Mei 2018.
Najib hadir memenuhi panggilan MACC untuk menjalani pemeriksaan seputar keterkaitannya pada skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB senilai miliaran dolar Amerika Serikat. Demikian seperti dikutip Channel News Asia, Selasa, 22 Mei 2018.
Menurut laporan, MACC akan meminta Najib menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara US$ 10,6 juta) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi sang mantan perdana menteri.
Di sisi lain, Najib Razak membantah semua tuduhan sejak skandal itu mencuat pada 2015. Ia berdalih, dana yang ada dalam rekening pribadinya merupakan donasi dari Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB.
Namun pada tahun yang sama, Najib -- yang masih menjabat sebagai PM Malaysia -- mengganti Jaksa Agung Malaysia dan pejabat MACC. Langkah itu dipandang banyak pihak sebagai upaya Najib untuk mengebiri jalannya investigasi.
Advertisement