Liputan6.com, Wonosobo - Tim Polres Wonosobo, Jawa Tengah, mengangkut barang bukti satu 1 petasan dari tangan dua orang pedagang petasan dengan menggunakan bak terbuka.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (22 Mei 2018), polisi juga menangkap kedua pedagang yang saat itu berada di Pasar Sampih, Kecamatan Sukoharjo.
Advertisement
Satu ton petasan itu diduga akan dijual saat momen bulan puasa ini.
Hingga kini, kedua pedagang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo. Rencananya, barang bukti jutaan petasan hasil razia itu akan dimusnahkan.