Sri Mulyani Masih Hitung Angka Kenaikan Subsidi Solar

Pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan tambahan anggaran subsidi Solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 22 Mei 2018, 15:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat memberi pemaparan dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Rabu (7/2). Acara ini mengusung tema "Reform and Growth in The Political Years". (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan tambahan anggaran subsidi Solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Penambahan tersebut untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang terus melambung.

"Dari segi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan kebijakan pemerintah PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), maka akan kita lihat struktur biaya mereka yang mengalami tekanan karena impor minyak sudah dengan harga tinggi sementara harga yang disubsidi tidak mengalami perubahan," kata Sri Mulyani di kantornya, Selasa (22/5/2018).

Sri Mulyani mengatakan tambahan subsidi Solar untuk Pertamina itu dilakukan untuk mendukung kesehatan keuangan perusahaan tersebut dalam menyediakan bahan bakar bersubsidi bagi masyarakat.

"Kami sedang menghitung neraca keuangan PLN dan Pertamina, kebutuhan di dalam rangka menjaga agar BUMN ini tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat dan baik," ujarnya.

 


Hitung Neraca Pertamina

Menkeu Sri Mulyani (tengah), Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri penandatangan perjanjian tentang Pengambilan Saham Divestasi PT Freeport Indonesia, Jakarta, Jumat (12/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sri Mulyani menjelaskan, keuangan kedua BUMN tersebut tidak hanya akan dilihat dari biaya impor yang membengkak, tetapi akan dilihat secara keseluruhan untuk dapat memperoleh angka tambahan subsidi yang tepat.

"Kita akan melihat keseluruhan keuangannnya PLN, Pertamina dan kemudian akan diputuskan berapa jumlah subsidi yang harus disesuaikan karena Pertamina dalam hal ini dia memiliki produk yang tidak disubsisidi, dia juga akan mendapatkan dalam hal itu."

Selain itu, lanjutnya, Pertamina juga akan mendapatkan tambahan aset yang cukup signifikan dari Kementerian ESDM.

"Kita akan melihat keseluruhan untuk keuangan mereka dan kita akan tetapkan sekarang ini UU APBN menetapkan subsidi Rp 500 per liter dan sudah tidak cukup. Oleh karena itu, apakah dengan hal ini tambahan menjadi Rp 1.000. Jumlahnya nanti akan ditetapkan, sedang terus dibahas dan nanti akan dilaporkan ke dewan melalui laporan semester pertama." tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya