Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dimaksudkan untuk sederhanakan prosedur izin yang berkaitan dengan TKA.
"Di dalam peraturan di bahas bahwa Perpres yang baru itu justru mengatur ketatnya tenaga kerja asing itu masuk,” ujar Jokowi, saat menjawab pertanyaan dalam dialog dengan masyarakat di Masjid Jamiatul Huda, Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa (22/5/2018).
Jokowi menunjuk, contoh pengetatan persyaratan itu misalnya dulu tidak bayar sekarang harus bayar. Ia menambahkan, untuk jangka waktu juga sekarang dibatasi secara ketat dan banyak lagi.
Baca Juga
Advertisement
“Ini jangan dibalik-balik. Ini kembali lagi kepada isu politik lagi. Yang sebetulnya memperketat justru kita dianggap memperlonggar,” ujar Jokowi.
Soal gaji TKA yang dianggap tinggi, Jokowi mengingatkan, gaji minimal tenaga kerja tersebut di negaranya sudah berada di level Rp 8 juta-Rp 9 juta. Tentu TKA mau bekerja di negara lain jika mendapatkan gaji yang lebih tinggi, sebagaimana Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan gaji lebih jika bekerja di negara lain dibandingkan dengan di sini.
“Orang kita bekerja di Hong Kong gajinya pasti 3 sampai 4, 5 lipat, kadang ada 6 kali lipat. Pasti pilih gaji yang lebih mahal,” tutur Jokowi.
Punya Skill
Jokowi juga menjelaskan,tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia itu untuk hal-hal yang belum memiliki skill-nya. Akan tetapi, Jokowi menuturkan, TKA hanya sebulan, dua bulan, tiga bulan, empat bulan terus pulang.
“Menggaji mereka itu di sini perusahaan tentu tidak akan kuat, gajinya lebih mahal mereka dibanding kita. Jadi logika itu enggak masuk,” tegas Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar isu-isu seperti itu sering difilter (saring), benar enggak logikanya, masuk enggak sih. "Kalau pun masuk ya enggak apa kita terima. Tapi kok logikanya enggak masuk, ya jangan dipaksakan untuk masuk," tutur dia.
Jokowi memahami jika ini juga urusan politik. Namun ia meminta masyarakat, jangan sampai masyarakat menelan mentah-mentah.
Turut mendampingi Jokowi dalam acara kali ini antara lain Ibu Negara Iriana, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wantimpres Sidarto Danusubroto, Wamen ESDM Archandra Tahar, Gubernur Provinsi Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement