Komisi Anti-Korupsi Malaysia: Najib Razak Datang untuk Diperiksa, Tak Ada Penahanan

Komisi Anti-Korupsi Malaysia akan memanggil Najib Razak lagi untuk diperiksa soal 1MDB, jika diperlukan.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 22 Mei 2018, 16:00 WIB
Mantan Perdana Menteri Najib Razak memasuki gedung kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan di Putrajaya, Selasa (22/5). Kedatangan Najib ini memenuhi surat panggilan yang diantarkan ke rumahnya, pekan lalu. (AP/Sadiq Asyraf)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Mohd Shukri Abdull mengatakan, kedatangan mantan Perdana Menteri Najib Razak ke kantor MACC pada 22 Mei 2018, adalah untuk menjalani pemeriksaan awal seputar dugaan keterkaitannya dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Mohd Shukri menambahkan, sampai saat ini, MACC belum memutuskan apakah akan menahan Najib Razak dalam waktu dekat. Keputusan itu tergantung pada bagaimana sang mantan perdana menteri memberikan jawaban pada pemeriksaan hari ini.

"Tergantung pada sejumlah bukti dan dokumen. Begitu juga tergantung pada bagaimana ia (Najib) memberikan jawaban dalam pemeriksaan ... Jika kami puas (dengan keterangan Najib), kami bisa membiarkannya pergi," kata Mohd Shukri dalam konferensi pers di MACC, seperti dikutip dari Channel News Asia (22/5/2018).

"Tapi, jika kami membutuhkan pernyataannya (Najib) lagi, kami akan memanggilnya kembali," lanjut Mohd Shukri, tanpa merinci apakah keputusan MACC memanggil Najib untuk kedua kali nanti turut meliputi perintah penahanan.

Mohd Shukri juga menjelaskan bahwa lembaganya masih akan meminta pernyataan dari dua saksi penting terlebih dahulu, sebelum melakukan penahanan terhadap individu yang diduga terlibat dalam korupsi 1MDB.

Sementara itu, seperti dikutip dari The Edge Market, proses pemeriksaan terhadap Najib Razak berlangsung selama tiga jam lebih. Dari pemeriksaan itu, petugas MACC berhasil menemukan bukti baru seputar kasus korupsi 1MDB.

Kendati demikian, Mohd Shukri belum bisa merinci bukti baru tersebut.

"Kami tetap menghormati Najib sebagai mantan perdana menteri kami. Saya tak menaruh dendam kepada siapapun, tapi, biar hukum yang berbicara," kata Mohd Shukri.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Pemeriksaan Najib Razak

Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan di Putrajaya, Selasa (22/5). Najib Razak akan dimintai keterangan mengenai aliran dana US$10,6 juta ke rekening pribadinya. (AP/Sadiq Asyraf)

Najib hadir memenuhi panggilan MACC untuk menjalani pemeriksaan seputar keterkaitannya pada skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Menurut laporan, MACC akan meminta Najib menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara US$ 10,6 juta) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke beberapa rekening sang mantan perdana menteri.

Otoritas juga tengah memeriksa apakah uang senilai 2,6 miliar ringgit Malaysia di dalam rekening pribadi Najib turut terkait dengan skandal korupsi 1MDB.

SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.

MACC berhasil melacak jejak transfer dana dari SRC International karena lembaga itu memanfaatkan entitas Malaysia untuk bertransaksi.

Sedangkan dana 1MDB lain yang dicurangi sulit terdeteksi, karena, transaksi memanfaatkan entitas finansial atau firma yang berbasis di luar negeri.

Uang yang diduga ditransfer dari SRC International ke rekening Najib itu merupakan segelintir dari miliaran dolar Amerika Serikat yang dikorupsi dari 1MDB. Sebelum skandal korupsi itu terkuak, total dana dari 1MDB rencananya digunakan untuk meningkatkan geliat investasi Malaysia.

Di sisi lain, Najib Razak membantah semua tuduhan sejak skandal itu mencuat pada 2015. Ia juga berdalih, dana yang ada dalam rekening pribadinya - yang senilai 2,6 miliar ringgit -- merupakan donasi dari seorang pangeran Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya