Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin agar harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bisa mendekati harga minyak di pasar internasional.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah ingin harga minyak yang diproduksi dari sumur migas Indonesia menyamai harga minyak di pasar internasional.
Saat ini, level ICP jauh lebih rendah ketimbang harga minyak internasional. Agar ICP bisa setara dengan harga minyak di pasar internasional, maka perlu dilakukan perubahan formula pembentukan harga.
Baca Juga
Advertisement
"Itu alternatif formula ICP biar dekati harga pasar. Ya kadang-kadang ada perbedaan lumayan selisihnya, semua ICP. ada average selisih USD 3," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Jika, level ICP mendekati dengan harga minyak internasional, maka perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menggarap ladang minyak di Indonesia, akan menjual minyak bagiannya ke pasar dalam negeri.
"Jadi kalau harga ICP sudah dekati harga pasar KKKS enggak usah jual ke internasional, jual aja ke Pertamina," tuturnya.
Menggairahkan Pencarian Migas
Djoko melanjutkan, manfaat lain adalah menggairahkan kegiatan pencarian minyak. Pasalnya, harga minyak di Indonesia sudah setara dengan internasional. Selain itu juga menambah pendapatan negara, sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah subsidi.
"Benefitnya, eksplorasi bisa bergairah kalau harga ICP sesuai harga internasional. Penerimaan negara bisa bertambah dan itu bisa digunakan untuk tambahan subsidi," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement