Mengenal Ragam Jenis Sistem Pengunci Helm

Helm merupakan perlengkapan wajib ketika mengendarai dan menumpang sepeda motor. Tugas utama helm adalah untuk melindungi kepala penggunanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2018, 15:27 WIB
Helm Boulter desain klasik hadir di ajang Burtor (Bursa Motor) 2017 yang digelar di 17 Park, SCBD Lot 17, Sudirman, Jakarta Selatan. (Herdi Muhardi)

Liputan6.com, Jakarta - Helm merupakan perlengkapan wajib ketika mengendarai dan menumpang sepeda motor. Tugas utama helm adalah untuk melindungi kepala penggunanya.

Seiring berkembangnya industri sepeda motor dunia, pabrikan helm pun terus melakukan inovasi di berbagai sisi, baik tampilan maupun segi keamanan. Karena itulah muncul berbagai jenis sistem pengunci helm.

Tak hanya sekedar menjadi pelengkap, pengunci helm memiliki fungsi penting, yaitu menjaga helm tak terlepas ketika penggunanya terlibat dalam kecelakaan.

Lantas, apa saja jenis-jenis sistem pengunci helm motor yang beredar di Indonesia? Simak ulasan berikut:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. Quick Release Buckle

1. Quick Release Buckle (Otosia.com)

Jenis ini paling banyak beredar di Indonesia dengan ciri khas bunyi "klik" saat terkunci. Sistem quick release buckle bisa ditemui pada helm bonus pembelian sepeda motor maupun tipe lain, bahkan full face.


2. Micro-lock

2. Micro-lock (Otosia.com)

Sistem pengunci micro-lock juga kerap disebut sebagai micrometic buckle. Cara kerjanya mirip dengan sistem sabuk pengaman pada pesawat terbang. Untuk mengunci hanya perlu memasukkan sisi yang panjang dan bergerigi ke rumah kunci. Melepasnya hanya perlu menarik tali biasanya berwarna merah pada pengunci.


3. Double D Ring

3. Double D Ring (Motocard)

Tipe ini kerap dibilang yang paling aman dari segala jenis sistem pengunci helm. Tak heran jika helm pembalap MotoGP dan ajang balap lainnya menggunakan Double D Ring. Seperti namanya, sistem ini memiliki ring berbentuk D dan dilengkapi dengan kancing setelah simpul terikat.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya