FOTO: Dituntut 8 Tahun Penjara, Mantan Ketua PT Manado Jalani Sidang Nota Pembelaan

Sebelumnya, Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono dituntut hukUman delapan tahun penjara.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 23 Mei 2018, 13:36 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Jalani Sidang Nota Pembelaan
Sebelumnya, Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudi Wardono dituntut hukUman delapan tahun penjara.
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sebelumnya, Sudi Wardono dituntut hukuman delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono saat menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sebelumnya, Sudi Wardono dituntut hukuman delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono saat menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sudi Wardono didakwa menerima suap SGD110 ribu dari anggota DPR Aditya Anugrah Moha. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono saat menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sebelumnya, Sudi Wardono dituntut hukuman delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono usai menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sudi Wardono didakwa menerima suap SGD110 ribu dari anggota DPR Aditya Anugrah Moha. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sebelumnya, Sudi Wardono dituntut hukuman delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa suap Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudi Wardono saat menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/5). Sebelumnya, Sudi Wardono dituntut hukuman delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya