4 Alasan Kredit Mobil atau Motor Ditolak

Pengajuan kredit disetujui atau tidaknya bukan tergantung dari dealer, melainkan pihak leasing selaku penyedia fasilitas kredit.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 23 Mei 2018, 20:07 WIB
Booth sepeda motor Honda di IIMS 2017. (AHM)

Liputan6.com, Jakarta - Pembelian kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor secara kredit kini jadi hal lumrah. Dengan pembelian secara dicicil, hal ini justru dianggap sebagai fasilitas yang sangat memudahkan konsumen.

Bahkan sejumlah dealer kini tak lepas menggandeng perusahaan pembiayaan atau leasing untuk memberikan berbagai program menggiurkan, mulai dari uang muka rendah hingga suku bunga ringan.

Namun begitu tak sedikit calon konsumen merasa kesal jika hal tersebut ditolak. Bahkan mereka mengungkapkan kekesalannya kepada dealer.

Padahal, pengajuan kredit disetujui atau tidaknya tergantung pihak leasing selaku penyedia fasilitas kredit.

Melalui situs resminya, Honda Cengkareng mencoba memberikan alasan utama mengapa pengajuan kredit motor Anda ditolak. Simak ulasannya di bawah ini:

 


1. Blacklist Perusahaan Leasing

Bisa jadi, nama Anda bisa di-blacklist perusahaan leasing apabila Anda pernah disetujui pengambilan kredit motor dan memiliki catatan pembayaran yang buruk (dari telat membayar hingga berhenti membayar dan motor ditarik perusahaan leasing).

Apabila nama Anda telah di-blacklist maka akan sulit kembali mengambil kredit motor.

Disarankan Anda untuk membayar angsuran tepat waktunya dan jangan mengambil kredit motor apabil merasa sulit untuk menyanggupi kewajiban anda setiap bulannya.

2. Penghasilan Anda Belum Cukup

Sebelum mengajukan kredit sebaiknya anda menghitung dana yang masuk perbulan dibandingkan dengan pengeluaran Anda setiap bulan untuk kebutuhan primer.

Setiap pengajuan kredit, ada team analyst yang akan menghitung pendapatan dan pengeluaran Anda.

Apabila team analyst melihat bahwa pendapatan Anda hanya pas-pasan (dalam arti hampir sama dengan pengeluaran anda per bulannya) maka pengajuan kredit motor bisa ditolak.

 


3. Persyaratan Tidak Lengkap

Data pokok yang diperlukan untuk mengajukan kredit adalah foto copy KTP dan Kartu Keluarga.

Pada kondisi tertentu terkadang diminta untuk melengkapi data tambahan seperti misalnya surat keterangan domisili, surat bukti kepemilikan rumah, surat keterangan kerja, surat keterangan cerai atau surat keterangan kematian. Apabila anda tidak dapat menunjukan data yang diminta maka pengajuan kredit anda bisa ditolak.

Mohon diperhatikan bahwa dalam kondisi normal tidak diperlukan data tambahan ini. Apabila dibutuhkanpun biasanya hanya 1-2 dokumen tambahan yang diperlukan (tidak semuanya).

4. Tidak Kooperatif

Ada beberapa definisi dari tidak kooperatif yang kami jelaskan dibawah ini.

Konsumen tidak memberikan informasi data diri Anda dengan benar. Apabila pada saat survey tidak memberikan informasi data diri dengan benar maka tidak menutup kemungkinan pengajuan kredit anda ditolak.

Sebaiknya pada saat survey Anda memberikan informasi dengan jelas dan benar.

Konsumen tidak mau bekerja sama dalam proses survey. Banyak pengajuan kredit yang ditolak karena pihak konsumen memiliki sikap dan perilaku kurang baik pada saat disurvey.

Selain itu, konsumen tidak mengijinkan pihak surveyor untuk masuk ke dalam rumah pada proses survey.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya