FOTO: KPK Periksa Istri Muda Bupati Bengkulu Selatan Pasca-Ditahan

Hendrati diduga menerima uang Rp 100 juta dari Juhari terkait kasus suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 23 Mei 2018, 14:38 WIB
KPK Periksa Istri Muda Bupati Bengkulu Selatan Pasca-Ditahan
Hendrati diduga menerima uang Rp 100 juta dari Juhari terkait kasus suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana Hendrati pascapenahanan setelah terjaring OTT KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Hendrati diduga menerima Rp 100 juta terkait suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana Hendrati pascapenahanan setelah terjaring OTT KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Hendrati diduga menerima Rp 100 juta terkait suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana Hendrati pascapenahanan setelah terjaring OTT KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Istri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana Hendrati pascapenahanan setelah terjaring OTT KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Isteri muda Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana Hendrati pascapenahanan setelah terjaring OTT KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya