KPU Larang Paslon Pilkada Jabar 2018 Kampanye Capres Saat Debat

Debat publik ketiga ini rencananya akan dilaksanakan di Bandung pada Jumat, 22 Juni 2018.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Mei 2018, 18:32 WIB
KPU Jawa Barat Larang Pasangan Calon Pilkada 2018 Kampanyekan Capres (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Jelang debat publik ketiga Pilkada Jawa Barat 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menegaskan, seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilarang mengampanyekan calon presiden.

Debat publik ketiga ini rencananya akan dilaksanakan di Bandung pada Jumat, 22 Juni 2018 mendatang.

"Itu kan sebenarnya sudah tertuang di dalam Peraturan KPU. Debat harus bersifat edukatif. Di luar visi misi dan program sudah dilarang untuk disampaikan," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Rabu (23/5/2018).

Dia menjelaskan, dalam debat publik para kandidat harus menyampaikan materi secara sopan, tertib, mendidik, bijak, dan tidak provokatif.

Hal itu, kata Yayat, sesuai dengan bunyi Pasal 18 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye Pilkada.

"Materi debat berkaitan dengan visi misi calon yang mengarah pada tujuan meningkatkan kesejahteraan umum, pelayanan publik, menyelesaikan problem daerah kebijakan publik memperkokoh NKRI," ucapnya.

Jika melanggar aturan pada debat publik ketiga, sambung Yayat, maka KPU akan memberikan sanksi kepada paslon.

"Sanksinya administratif, kecuali yang provokatif. Kalau itu masuknya pidana pemilu, itu urusannya di pengadilan di Gakumdu, bukan oleh KPU," tegas Yayat.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Kumpulkan Para Pasangan Calon

KPU Jawa Barat Larang Pasangan Calon Pilkada 2018 Kampanyekan Capres (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Selain itu, KPU Jabar hari ini juga turut memanggil seluruh paslon ke kantor KPU untuk mempertegas peraturan di masa-masa akhir kampanye.

Dalam acara ini, Yayat kembali mengingatkan agar para paslon tidak boleh ada kegiatan saling memprovokasi dan kampanye harus sopan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandantanganan kesepakatan dari seluruh paslon untuk melakukan hal tersebut dimulai dari tim sukses sampai relawan di level ranting.

"Ini merupakan kesepakatan bersama untuk memanfaatkan sisa waktu kampanye dalam rangka menciptakan kondusifitas," kata Yayat.

Dalam kesempatan itu, turut hadir cawagub nomor satu Uu Ruzhanul dan cawagub nomor dua Anton Charliyan. Lalu pasangan cagub dan cawagub Sudrajat-Ahmad Syaikhu serta perwakilan dari tim Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Serta turut hadir Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman, perwakilan Pangdam III Siliwangi dan Bawaslu Jabar.

(Huyogo Simbolon)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya