Pemerintah Targetkan RUU Terorisme Rampung Pekan Ini

Dalam rapat ini, disepakati ada dua opsi yang diambil terkait pembahasan pokok utama definisi terorisme.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 24 Mei 2018, 09:17 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim perumus RUU Terorisme menggelar rapat sekitar 5 jam di ruang rapat Panja Nusantara II. Disepakati ada dua opsi yang diambil terkait pembahasan pokok utama definisi terorisme.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (24/5/2018), opsi pertama mengandung frasa motif politik, ideologi dan keamanan negara disepakati delapan fraksi DPR. Opsi berikutnya, yakni yang kedua tanpa frasa dipilih dua fraksi DPR, yakni PDIP dan PKB.

Rapat pembahasan RUU Terorisme akan dilanjutlan hari ini, dengan agenda sinkronisasi terkait dua opsi yang terpilih. Diharapkan RUU Terorisme ini dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat.

"Saya mendorong undang-undang ini, bisa ketok palu pada hari Jumat. Saya berharap tidak ada lagi, upaya-upaya untuk menghalangi paripurna ini atau pengesahan RUU berlama-lama," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya