Liputan6.com, Jakarta - Tim perumus RUU Terorisme menggelar rapat sekitar 5 jam di ruang rapat Panja Nusantara II. Disepakati ada dua opsi yang diambil terkait pembahasan pokok utama definisi terorisme.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (24/5/2018), opsi pertama mengandung frasa motif politik, ideologi dan keamanan negara disepakati delapan fraksi DPR. Opsi berikutnya, yakni yang kedua tanpa frasa dipilih dua fraksi DPR, yakni PDIP dan PKB.
Advertisement
Rapat pembahasan RUU Terorisme akan dilanjutlan hari ini, dengan agenda sinkronisasi terkait dua opsi yang terpilih. Diharapkan RUU Terorisme ini dapat disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat.
"Saya mendorong undang-undang ini, bisa ketok palu pada hari Jumat. Saya berharap tidak ada lagi, upaya-upaya untuk menghalangi paripurna ini atau pengesahan RUU berlama-lama," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo.