Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI

Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Mei 2018, 10:27 WIB
Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4). Perry Warjito terpilih menjadi Gubernur BI untuk periode 2018-2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 April 2018.

‎"Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah menurut agama saudara?" ujar Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Bersedia," jawab Perry.

"Bahwa saya akan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya. Saya akan setia terhadap konstitusi dan haluan negara," lanjut dia.

Sebelumnya, Perry Warjiyo terpilih sebagai Gubernur BI setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI. Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.

 


Perry Warjiyo, Anak Petani yang Jadi Gubernur BI

Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo memberi salam saat tiba di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4). Perry Warjito terpilih menjadi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelum terpilih sebagai Gubernur BI, pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 25 Februari 1959 ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada 15 April 2013 melalui Keputusan Presiden 28/P Tahun 2013.

Jebolan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada 1982 itu meraih gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan Internasional dari Iowa State University, Amerika Serikat masing-masing pada 1989 dan 1991.

Perjalanan karier Perry Warjiyo di BI terbilang cukup panjang sejak 1984. Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur, ia menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia.

Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter di BI.

Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry pernah berkarier dan menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.

Perry Warjiyo sangat berpengalaman khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta kepala Biro Gubernur di Bank Indonesia.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI, Perry tak hanya berbicara soal hal-hal yang berkaitan dengan moneter, nilai tukar rupiah, dan suku bunga kredit. Dia juga mengisahkan sedikit tentang latar belakang keluarga.

Perry yang sudah 34 tahun berkarya di Bank Indonesia mengakui, etos kerja yang dia miliki adalah buah didikan sang ayah, seorang petani desa, yang kini telah meninggal.

"Saya Perry Warjiyo, anak petani yang memang berasal dari desa. Hanya satu tujuan mengabdi untuk bangsa negara sesuai didikan almarhum ayah saya," kata dia.

Sebagai anak petani, ia mengalami perjuangan yang tidak mudah untuk dapat menjadi seperti sekarang.

"Saya berasal dari Desa, yang dalam hidupnya adalah berjuang terus untuk bisa sekolah dan kemudian bekerja," kata Perry.

Dia mengatakan akan menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. Selain itu, semakin memperkuat kerja sama dan kemitraan dengan pemerintah, lembaga keuangan lain, dan DPR.

"Bila Bapak-Ibu (Komisi XI) bersepakat, menyetujui saya menjadi Gubernur Bank Indonesia 2018-2023, insyaallah itu amanah, dedikasi menjadi landasan kami dengan dasar kerja sama, koordinasi, kemitraan yang baik dengan pemerintah, OJK, juga Komisi XI DPR RI," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya