FOTO: Fachri Albar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa aktor Fachri Albar dengan pasal primer dan subsider.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 24 Mei 2018, 15:05 WIB
Fachri Albar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa aktor Fachri Albar dengan pasal primer dan subsider.
Aktor Fachri Albar (dua kiri) menjalani sidang lanjutan terkait narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktor Fachri Albar (dua kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan terkait narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Oleh jaksa, Fachri dikenakan dakwaan primer dan subsider. (Liputan6.com/Faizal Fanani
Ekspresi aktor Fachri Albar saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Pada dakwaan primer, Fachri dikenakan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Aktor Fachri Albar (kiri) mendengarkan keterangan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan terkait narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Untuk dakwaan subsider, Fachri dikenakan Pasal 127 Ayat (1) dan Pasal 60 Ayat (5). (Liputan6
Istri aktor Fachri Albar, Renata Kusmanto menghadiri sidang lanjutan sang suami di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Fachri menjalani sidang terkait narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya