Fokus, Banyuwangi - Dua Anggota DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, harus menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian lantaran membuat gaduh di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur. Pasalnya, kedua anggota DPRD tersebut melontarkan ucapan terkait bom yang dibawanya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (24/5/2018), dua anggota DPRD tersebut bernama Noval Badri dari Partai Gerindra dan Basuki Rahmat dari Partai Hanura.
Advertisement
Mereka berbicara terkait adanya bom di tasnya kepada petugas keamanan Bandara Banyuwangi.
Bahkan ucapan tentang bom tersebut dinyatakannya hingga tiga kali. Akibatnya, petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan lebih ketat dan menyerahkan kedua anggota dewan tersebut ke aparat kepolisian.
Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, bahwa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana satu tahun penjara.