Liputan6.com, Kuningan - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan kerja ke Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Kamis (24/5/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan bendungan yang sempat tertunda menyebabkan biaya anggaran yang harus dikeluarkan pun membengkak jadi Rp 510 miliar.
"Ini tanda tangan kontraknya sudah sejak 2013, tapi baru mulai dikerjakan 2015. Sehingga terjadi eskalasi total cost of money, kemudian eskalasi inflasinya juga dihitung. Sekarang jadi sekitar Rp 510 miliar," ujar dia di sela-sela kunjungan kerja di Bendungan Kuningan.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, konstruksi pengerjaan yang ditandatangani oleh PT Wijaya Karya dan PT Brantas Abipraya KSO pada 2013 ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 491,42 miliar.
Basuki pun menceritakan kisah awal seputar masalah pembebasan lahan di Bendungan Kuningan. Ia menuturkan, area tersebut dahulu merupakan tanah milik Perum Perhutani.
"Dulu ada peraturan pemerintah, bahwa pemakaian tanah Perhutani itu harus memakai konsep tukar guling. Jadi kalau saya memakai di sini 200 hektare, saya harus menyediakan 200 hektare juga. Itu satu kawasan saya kira carinya di Jawa juga sangat susah," tutur dia.
Dia juga menambahkan, sejak ada peraturan pemerintah yang baru mengenai konsep pemakaian tanah milik negara, pengerjaan jadi bisa dimulai sejak 2015, serta pembebasan lahannya pun telah 100 persen.
"Semua (lahan) sudah dapat kita bebaskan. Tinggal kita percepat pembangunannya. Progresnya juga sekarang sudah 79 persen, hampir 80 persen," Basuki menandaskan.
Bendungan Jatibarang Jadi Percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Surya
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencoba mereplikasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Jatibarang di Semarang, Jawa Tengah. Itu karena sumber listrik operasional bendungan dapat disediakan secara mandiri.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah memasang 936 panel surya berukuran 1,6 meter x 1 meter pada lereng utara Bendungan Jatibarang. Fasilitas ini dapat menghasilkan listrik sebesar 304,2 kilowatt-peak (kWp), atau setara 291.000 kilowatt-jam (kWh) per tahun.
Melalui proyek pemasangan tersehut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, itu berdampak pada sumber listrik untuk operasional bendungan yang dapat disediakan secara mandiri.
"Pembangunan panel surya di Bendungan Jatibarang ini merupakan proyek percontohan dalam rangka mengoptimalkan aset bendungan," ucap dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Keunggulan PLTS di bendungan ini adalah tidak memerlukan pembebasan lahan sehingga bisa dibangun dengan cepat, mudah dalam pemeliharaan, dan bisa diintegrasikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH).
Adapun listrik yang dihasilkan dari sana dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional waduk, sementara kelebihan daya yang ada akan diserahkan kepada Perusahaan Listrik (PLN).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement