Liputan6.com, Jakarta - Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada operasi senyap yang berlangsung Rabu 23 Mei 2018 itu, Bupati Agus ditangkap bersama sembilan orang lainnya.
Namun, hanya tujuh orang yang digelandang ke KPK, termasuk Bupati Buton Selatan. KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp 400 juta.
Advertisement
Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di markas antirasuah.
Dalam laman acch.kpk.go.id, Agus Feisal terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 September 2016. pada laman tersebut tercatat, Agus Feisal memiliki harta sebesar Rp 2,37 miliar dan USD 6 ribu.
Agus Feisal tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sebidang tanah di daerah Baubau senilai Rp 869 juta. Sedangkan harta bergerak berupa tiga mobil merk Toyota dan satu mobil Mitsubishi Pajero yang totalnya senilai Rp 770 juta.
Bupati Buton Selatan juga tercatat memiliki logam mulia yang berharga Rp 22,5 juta. Serta giro dan setara kas senilai Rp 716 juta. Dalam laporan itu, Agus tidak tercatat memiliki piutang.
Siapkan Pengganti
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah menyiapkan Plt Bupati Buton Selatan untuk menempati posisi Agus Feisal Hidayat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wakil Bupati akan secara resmi diangkat sebagai Plt setelah komisi antirasuah resmi menetapkan sebagai tersangka.
"Kita tunggu pengumuman resmi KPK. Begitu nanti KPK resmi, Pak Dirjen Otonomi Daerah sekarang sudah menyiapkan. Sudah saya teken," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Advertisement