KPAI Minta Remaja yang Hina Jokowi Dimaafkan

Ketua KPAI menegaskan, dalam kasus penghinaan simbol negara tidak bisa ditoleransi. Namun, karena pelakunya masih di bawah umur, perlu dimaafkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2018, 20:35 WIB
Ketua KPAI Susanto Minta Remaja Hina Jokowi Dimaafkan. (Liputan6.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPAI Susanto menyambangi Gedung Mapolda Metro Jaya. Kedatangannya, guna bertemu dan berkomunikasi dengan RJ alias S, remaja yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat Instagram. Dalam kasus ini, disebutkan RJ tidak bermaksud menghina simbol negara.

"Jadi sesungguhnya yang bersangkutan mengaku bukan hina Presiden, semata-mata hanya untuk lucu-lucuan ke publik, tantangan oleh teman-temannya. Melihat kasus ini dari sisi usia masih anak, latar belakang dan apa yang dilakukan kondisinya seperti itu, tentu memenjarakan bagi pelaku bukan tindakan yang arif," kata Susanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Ia menegaskan, dalam kasus penghinaan simbol negara tidak bisa ditoleransi. Namun, apabila diperbuat oleh anak-anak maka perlu dimaafkan.

"Bahwa kita tidak bisa toleransi, iya. Tindakan itu tidak boleh terjadi dan tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, karena hina simbol negara. Masih usia anak tentu kita maafkan. Polisi juga maafkan atas tindakan yang dilakukan RJ (remaja yang hina Presiden)," katanya.

 


Masyarakat Memohon Maaf

Muhammad Farhan Balatif, pengelola akun Facebook Ringgo Abdullah, menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Dalam kasus ini, lanjutnya, KPAI meminta agar masyarakat memohon maaf dan jangan dicontoh oleh yang lain.

"RJ juga akan sampaikan permohonan maaf. Ia juga akan meminta agar tidak meniru oleh siapa pun, termasuk anak seusianya juga adik-adiknya di Indonesia. Karena ini tindakan tidak boleh terjadi," pungkas Susanto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya