Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menata 21 kampung kumuh di Ibu Kota. Penataan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Anies mengatakan, penataan kampung akan disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing.
Advertisement
"Karena penataan ulang kampung tidak seragam untuk semua kampung. Setiap kampung memiliki karakternya berbeda-beda," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Dalam menata kampung kumuh, Anies menyebut, Pemprov tidak menggusur.
"Kalau mau gampang, tinggal gusur saja. Gampang tuh, paling ramai. Tidak, kami ingin menghadirkan keadilan, bukan sekadar memindahkan orang. Jadi, ini prinsip yang akan kami pegang terus," katanya.
Penataan kampung kumuh saat ini, ucap Anies, akan melibatkan pakar dan warga. Dia menyebut, penataan itu dapat memfasilitasi dan menyesuaikan kebutuhan warga.
"Intinya secara garis besar adalah penataan lingkungan satu tanah adalah ada proses konsolidasi lahan, kemudian ada penyiapan untuk tempat tinggal yang baru, kemudian penataan lingkungannya sesudah dikonsolidasi. Nah, tiap tempat berbeda-beda," kata dia.
Selain melibatkan pakar, Pemprov juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional dan fasilitator adalah warga.
"Jadi, fasilitatornya bukan dari pemerintah. Fasilitatornya adalah pihak tersendiri. Nah, kemudian masalah-masalah yang terkait dengan legal nantinya harus diselesaikan oleh Pemprov. Karena pasti ada urusan-urusan legal di situ," kata Anies.
21 Kampung Kumuh
Adapun 21 kampung kumuh yang akan ditata di Penjaringan, yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, Kampung Krapu, Kampung Muka, dan Kampung Walang di Ancol, Pademangan. Kemudian ada Kampung Akuarium, Kampung Marlina, Kampung Elektro, dan Kampung Gedong Pompa.
Sementara di Pluit, ada Blok Empang, Kampung Kerang Ijo, dan Kampung Baru Tembok Bolong. Kemudian Kampung Tanah Merah di Kelapa Gading Barat. Di Tugu Selatan, Koja, ada RW 007, RW 008, RW 009, RW 010, dan RW 011 yang akan ditata.
Untuk Prumpung, Jatinegara, seluruh RW 002 akan ditata. Di Jakarta Barat, RT 014 dan RT 016 RW 004 Kebon Jeruk, serta RT01 RW 05 Rawa Timur termasuk dalam penataan. Ada pula Kampung Guji Baru tepatnya RT 004 sampai RT 007 RW 002 Duri Kepa, Kebon Jeruk juga akan akan ditata.
Di Kampung Kunir, Kampung Kali Apuran, dan Kampung Sekretaris di Jakarta Barat termasuk dalam lokasi penataan. Di Jakarta Selatan, penataan di Kampung Baru, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement