Liputan6.com, Tulungagung - Top 3 berita hari ini, akibat menjalani hubungan layaknya suami istri, seorang siswa SD di Tulungagung, Jawa Timur, menghamili siswi SMP yang kini tengah mengandung 6 bulan.
Jalinan asmara terlarang yang terjadi antara keduanya berawal dari pertemuan di Pantai Gemah. Sebut saja Putra dan Putri, saat itu langsung saling bertukar nomor telepon.
Advertisement
Lantas, langkah apa yang akan diambil kedua orangtua putra dan putri ini?
Menurut mereka, pernikahan bukan solusi terbaik, karena faktor usia yang tidak memungkinkan mereka menjalani hidup berumah tangga.
Bicara soal janin dalam kandungan putri, keluarga memutuskan akan dilahirkan dengan selamat. Sementara untuk pendidikan keduanya, Putra dan Putri tetap bisa meneruskan sekolahnya. Salah satunya melalui kejar paket C sebagai satu alternatif.
Tak kalah menggemparkan, dua warga Probolinggo melakukan sumpah pocong lantaran dituduh memiliki ilmu santet.
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Geger Kasus Bocah SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung, Bagaimana Solusinya?
Hubungan pertemanan kelewat batas antara seorang siswa SD dan siswi SMP menggegerkan warga Tulungagung, Jawa Timur. Pasalnya, sang siswi hamil enam bulan akibat asmara terlarang dengan si bocah SD itu.
Oleh orangtuanya, sebut saja namanya Putri, kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksakan kesehatannya pada Mei 2018 kemarin. Dari situlah diketahui jika anak putri mereka sudah mengandung enam bulan.
Bagaimana solusinya? Orangtua keduanya dikumpulkan di Mapolres Tulungagung pada Kamis pagi, 24 Mei 2018. Pertemuan itu juga melibatkan Dinas Sosial, rumah sakit, Lembaga Perlindungan Anak, dan lembaga lainnya.
Sejauh ini belum ada kesepakatan apakah dua bocah itu akan dinikahkan atau tidak.
2. Menyelamatkan Janin Hasil Hubungan Bocah SD dan Siswi SMP di Tulungagung
Tulungagung dibuat geger dengan kasus siswa SD menghamili siswi SMP. Perkenalan keduanya berawal di Pantai Gemah. Sejak itu mereka menjalin asmara, tepatnya Februari 2017 silam.
Ironisnya, dua anak di bawah umur ini menjalani hubungan layaknya orang dewasa hingga berujung Putri (sebut saja namanya begitu) hamil 6 bulan.
Usia kandungan siswi SMP ini termasuk rentan gangguan kesehatan. Karenanya akses kesehatan harus terpenuhi. Keluarga dan bidan desa harus bersama-sama menjaga kandungan Putri tetap sehat.
Kasus siswa SD menghamili siswi SMP di Tulungagung ini juga diharapkan tak sampai ke ranah hukum.
3. Gara-Gara Mimpi yang Sama Berulang Kali, 2 Tetangga Jalani Sumpah Pocong Saat Ramadan
Sumpah pocong hingga kini masih dilakukan. Diduga memiliki ilmu santet, dua warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan sumpah pocong.
Keduanya menjalani sumpah pocong di bawah Alquran yang disaksikan oleh warga dan Forkopimka Wonomerto.
Tuduhan itu berdasarkan mimpi-mimpi yang dialami Matnur (73), suami Sulima, selama lima bulan terakhir ini. Matnur diketahui sakit yang tak kunjung sembuh. Bahka,n dalam empat hari terakhir, Matnur dirawat di rumah sakit.
Sebelum prosesi sumpah pocong digelar, baik Tinasum dan Sulima sama-sama membuat surat pernyataan. Sulima tak akan lagi menuduh Tinasum usai sumpah pocong digelar.
Saksikan video pilihan di bawah ini: