Tetap Operasi Saat Ramadan, 3 Tempat Hiburan Malam Ditutup

Penutupan tempat hiburan malam dilakukan sementara dan sesuai surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 17/SE/2018.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Mei 2018, 23:36 WIB
Pemprov DKI menutup 3 tempat hiburan malam lantaran tetap beroperasi saat ramadan. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Jakarta Utara menggelar operasi penertiban dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta Utara. Ini dilakukan untuk mengontrol tempat hiburan selama Ramadan.

Kasatpol PP Jakarta Utara Rony Jarpiko mengatakan, operasi penertiban dan pengawasan digelar setiap hari sejak pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.30 WIB dini hari. Dari hasil operasi yang digelar Rabu sampai Kamis dini hari tadi, ada tiga tempat hiburan malam yang masih buka.

"Ada sepuluh tempat kita periksa dan kita temukan ada tiga yang ternyata masih beroperasi," kata Rony, Jakarta Utara, Kamis (24/5/2018).

Ketiga tempat hiburan malam itu adalah Mercury dan Dewi Malam yang berada di kawasan Cilincing dan King Cross yang berada di Kelapa Gading.

Rony menambahkan, pihaknya langsung menutup ketiga tempat hiburan malam tersebut. Penutupan pun dilakukan sementara dan sesuai surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nomor 17/SE/2018.

Dimana surat edaran itu menjelaskan, setiap tempat spa, sauna, griya pijat, klub malam dan diskotik wajib tutup selama bulan ramadan.

"Pas kita cek klub-klub ini masih buka, akhirnya kita tutup dengan memasang stiker merah bertuliskan 'tutup' oleh Sudin Pariwisata. Meski terdapat hotel, tetap ya tempat hiburan itu harus tutup, kecuali hotelnya," jelas Rony.

Rony menuturkan, pihaknya juga tetap menempelkan stiker tutup ke semua tempat hiburan malam di Jakarta Utara meski sudah tidak beroperasional. Hal itu untuk menjaga agar tidak ada lagi pelanggaran jam operasional di bulan ramadan.

Sedangkan untuk tempat karaoke yang menjadi fasilitas hotel, Rony mengimbau agar membuka sesuai jam operasional yang telah ditentukan.

"Yang sudah tutup tetap dipasangkan stiker oleh Sudin Pariwisata. Kita juga ingatkan klub yang ada di dalam hotel terkait jam buka yang sudah ditentukan sesuai surat edaran," beber dia.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Utara Siti Mulyati mengatakan, pengawasan THM akan berlangsung selama Ramadan.

Sebanyak 25 personel gabungan ikut dalam operasi pengawasan dan penertiban setiap malamnya.

"Kita pantau terus selama Ramadan. Ya sanksinya hanya penutupan paksa saja selama Ramadan," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya