Bareskrim Polri Bentuk Satgas Mafia Tanah

Satgas Mafia Tanah ini berdasarkan hasil koordinasi antara Bareskrim dengan Kementerian Agraria.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2018, 08:43 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memberi keterangan saat rilis di Jakarta, Kamis (23/11). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang ada di Indoneisa.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, dibentuknya Satgas Mafia Tanah ini berdasarkan hasil koordinasi antara pihaknya dengan Kementerian Agraria.

"Hasil koordinasi antar-Kementerian Agraria bahwa banyaknya kasus-kasus tanah yang memang sulit diungkapkan yang terkesan," kata Ari Dono di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.

Dia memberi contoh seperti adanya sindikasi. Oleh karena itulah pihaknya membentuk Satgas Mafia Tanah gabungan dengan Kementerian Agraria.

"Seperti ada sindikasi, maka kita bentuk satu satgas untuk menyelesaikan kasus-kasus yang memang sulit yang diperkirakan itu merupakan bagian dari sindikasi," ujar dia.

 


Terkait Program Jokowi ?

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyerahkan hibah aset barang rampasan kepada Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto pada acara Rakornis Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (8/3). Aset yang dihibahkan dari Nazarudin dan Fuad Amin (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dirinya pun membantah, jika pembentukan Satgas Mafia Tanah terkait atau berhubungan dengan Presiden Joko Widodo yang memiliki program akan membagikan sertifikat tanah gratis.

"Enggak sampai ke sana (program Jokowi)," Jokowi menandaskan. 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya