Jennifer Dunn Dituntut 8 Bulan Penjara, Pengacara Beri Tanggapan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan bulan penjara terhadap Jennifer Dunn dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 25 Mei 2018, 09:30 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan bulan penjara terhadap Jennifer Dunn dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan bulan penjara terhadap Jennifer Dunn dalam sidang lanjutan perkara narkoba yang menjeratnya. Menanggapi pembacaan tuntutan tersebut, Jennifer Dunn terlihat sangat bahagia sampai-sampai tak kuasa menahan air matanya.

Jennifer Dunn juga menyampaikan rasa terima kasih kepada segala pihak yang sudah membantunya selama ini. Hal itu diutarakannya langsung usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

"Pokoknya aku cuma mau bilang terima kasih buat semuanya. Terus teman-teman media ya mungkin saat ini aku bisa dituntut di angka segitu," kata Jennifer Dunn.

Namun sepertinya hal tersebut belum cukup membuat sang pengacara, Pieter Ell, puas. Ia menilai tuntutan jaksa tersebut biasa saja dan tidak ada yang istimewa.

 


Tak Ada yang Istimewa

Jennifer Dunn

"Sidang hari ini tuntutan jaksa. Tidak ada yang istimewa, biasa aja. Itu kan kewenangan jaksa dan kita masih punya waktu pembelaan secara tertulis," ujar Pieter Ell.

 


Masih Proses

Jennifer Dunn

Menurut Pieter Ell, delapan bulan penjara itu hanyalah sekadar tuntutan. Apalagi saat ini proses persidangan masih terus berjalan.

Pihaknya akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk Jennifer Dunn. "Delapan bulan tahanan dan dikurangi masa tahanan, itu kan baru tuntutan," tambahnya.

 


Siapkan Pembelaan

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn akan kembali menjalani sidang perkara narkoba, pada 31 Juni 2018. Di sidang berikutnya, Jedun akan membacakan nota pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya