Kera Ekor Panjang Lereng Merapi Turun Gunung, Ada Apa?

Balai TNGM sudah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat agar bisa bersikap bijak jika mengetahui ada pergerakan satwa sejak aktivitas Gunung Merapi meningkat.

Oleh KRJogja.com diperbarui 25 Mei 2018, 13:33 WIB
Kera ekor panjang yang turun sampai kantor Balai TNGM yang berjarak 8 kilometer dari puncak Merapi. (KRJogja.com/Atiek WH)

Sleman - Kera ekor panjang yang biasa berkeliaran di lereng Gunung Merapi mulai turun. Diduga binatang mamalia yang memiliki nama latin Macaca fascicularis tersebut mulai tidak nyaman dengan kondisi Gunung Merapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KRJogja.comkera tersebut terpantau di Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang berada di Jalan Kaliurang Km 22,6 Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem atau 8 kilometer dari puncak Merapi. Ada tiga ekor kera jantan yang terpantau oleh petugas Balai TNGM sekitar pukul 10.00 WIB.

Selang 40 menit kemudian, seekor monyet kembali muncul dari atas pohon Kweni. Lalu turun di pagar balai dan mendekat ke arah tanaman lain dan makan.

"Jangan diganggu. Biarkan keranya makan terlebih dahulu. Bisa jadi karena lapar," kata Kepala Balai TNGM Ammy Nurwati, Kamis, 24 Mei 2018.

Setelah makan biji turi, kera itu turun ke arah parkiran kendaraan dan pergi dengan sendirinya. Ammy mengatakan, selain karena mulai tidak nyaman dengan kondisi Gunung Merapi, monyet-monyet tersebut diperkirakan turun untuk mencari makanan. Sebab, objek wisata Tlogo Muncar serta Tlogo Nirmolo sudah dinyatakan tertutup bagi wisatawan. "Itu buah pepayanya terlihat ada bekas gigitan," ujarnya.

Di sekitar objek wisata Kaliurang tepatnya di Tlogo Putri memang sering tampak segerombol kera. Mereka biasa mendapatkan makanan dari wisatawan. "Mungkin karena tidak ada yang memberi makan, jadinya turun," ungkap Ammy.

Sebelumnya, dari Balai TNGM juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masyarakat agar bisa bersikap bijak jika mengetahui ada pergerakan satwa sejak aktivitas Gunung Merapi meningkat. Jika masyarakat melihat ada satwa yang melintas cukup dihalau atau dibiarkan saja.

 

Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya