HRW: AS Harus Menolak Penjualan Senjata ke Bahrain

Dalam waktu nyaris bersamaan, AS menyetujui kemungkinan penjualan senjata dan helikopter ke Bahrain.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 25 Mei 2018, 13:27 WIB
Helikopter serbu Bell AH-1Z Viper produksi Amerika Serikat. Satu lusin heli itu akan dijual kepada Bahrain dalam sebuah paket transaksi pertahanan senilai US$ 911 juta yang disepakati AS (Wikimedia / Creative Commons)

Liputan6.com, Washington, DC - Amerika Serikat harus menolak dua penjualan senjata terencana yang berjumlah hampir USD 1 miliar ke Bahrain, mengingat "catatan suram hak asasi manusia" yang ditorehkan salah satu negara Teluk itu. Hal ini diungkapkan oleh kelompok advokasi HAM, Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis, 24 Mei kemarin.

Pekan lalu, Washington menyetujui kemungkinan penjualan 3.000 bom ke Bahrain, yang angkanya diperkirakan bernilai USD 45 juta. Sementara itu, pada bulan April, Kementerian Luar Negeri AS juga menyetujui kemungkinan penjualan helikopter serang sekitar USD 911 juta.

"Kedua penjualan senjata ini memperjelas bahwa pemerintahan Donald Trump tidak bermaksud memberikan kebebasan HAM untuk Bahrain," demikian kata Sarah Margon, direktur HRW Washington, seperti dikutip dari Al Jazeera pada Jumat, (25/5/2018).

Bahrain yang merupakan sekutu dekat AS dan Inggris dituding menindak keras kubu oposisi, yang kebanyakan berasal dari syiah. Kelompok advokasi HAM menyebutkan bahwa pihak berwenang berusaha membasmi perbedaan pendapat.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Kewarganegaraan 115 Orang Dicabut

Ilustrasi penjara (iStock)

Pemerintah Bahrain menuding oposisi yang terkait dengan kelompok yang didukung oleh musuh bebuyutan mereka, Iran, telah melakukan pengeboman mematikan dan serangan penembakan terhadap pasukan keamanan selama bertahun-tahun.

"Tahun lalu, Bahrain telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap para aktivis, pengacara, dan wartawan," kata Human Rights Watch lewat sebuah pernyataan.

"Pemerintah (Bahrain) telah secara sewenang-wenang mencabut sejumlah kewarganegaraan, menggelar persidangan yang tidak adil terhadap warga sipil di pengadilan militer, serta melecehkan, mengintimidasi, memenjarakan, dan menuntut pembela HAM juga anggota keluarga mereka".

Pekan lalu, pengadilan di Bahrain mencabut kewarganegaraan 115 orang dan memberi 53 di antara mereka hukuman seumur hidup atas tuduhan "terorisme".

Bahrain juga merupakan anggota koalisi militer pimpinan Arab Saudi yang didukung Amerika Serikat, yang ikut campur tangan dalam perang Yaman.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya