Polisi bersenjata melakukan pengamanan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Personel Polri dan TNI yang diterjunkan ditambah menjadi 270 orang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah polisi berkendara motor disiagakan pada sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Penjagaan ketat di sekitar pengadilan hingga ruang persidangan digelar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi bersenjata melakukan apel sebelum pengamanan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sebanyak 270 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi bersenjata mengamankan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Penjagaan ketat di sekitar pengadilan hingga ruang persidangan digelar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Personel TNI melakukan apel sebelum pengamanan sidang pembelaan terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sebanyak 270 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi bersenjata melakukan apel sebelum pengamanan sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Agenda dalam sidang itu adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa atau pleidoi (Liputan6.com/Immanuel Antonius)