Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan kawalan ketat polisi bersenjata seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Aman Abdurrahman tuntutan mati. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sidang dilanjutkan pada 1 Juni 2018 mendatang dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman mengenakan baju tahanan seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Agenda sidang adalah pembacaan nota atau pledoi pembelaan Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan kawalan ketat polisi bersenjata seusai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Pada sidang pekan lalu, JPU menuntut Aman Abdurrahman tuntutan mati. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dengan kawalan ketat polisi bersenjata seusai sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Sidang dilanjutkan 1 Juni dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)