Ekspresi cagub Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) dan Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Ayah dan anak ini diperiksa sebagai tersangka dugaan suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Cagub Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Keduanya diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari TA 2017-2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ekspresi cagub Sulawesi Tenggara Asrun (kiri) dan Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Ayah dan anak ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Cagub Sulawesi Tenggara Asrun dan Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra saat akan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Keduanya diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari TA 2017-2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wali Kota nonaktif Kendari Adriatma Dwi Putra saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Adriatma menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari TA 2017-2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Cagub Sulawesi Tenggara Asrun saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5). Asrun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari TA 2017-2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)