Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menilai capaian reformasi birokrasi telah menunjukkan peningkatan dan memiliki perkembangan yang jelas.
Menteri PANRB, Asman Abnur, menjelaskan terdapat empat program besar yang dijalankan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Advertisement
Keempat program tersebut adalah peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian pengembangan SMART ASN menuju terwujudnya world class government, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan program ini, saya yakin reformasi birokrasi akan berjalan akseleratif dan tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud,” ujarnya pada acara Leader’s Talk Seri Pertama : Apa Kabar Reformasi Birokrasi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Menteri Asman menyampaikan dalam program penguatan reformasi birokrasi mengalami banyak kemajuan. Di antaranya kenaikan nilai rata-rata reformasi birokrasi kementerian/lembaga hingga level kota dan kabupaten.
Pada level kementerian/lembaga, nilai reformasi birokrasi menunjukkan peningkatan dari tahun 2015 sampai tahun 2017.
Nilai reformasi birokrasi ini adalah tingkat perkembangan instansi pemerintah dalam penerapan budaya antikorupsi, pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Untuk level K/L, rata-rata nilai reformasi birokrasi tahun 2015 mencapai 65,78, tahun 2016 meningkat menjadi 69,4, dan di tahun 2017 menjadi 71,91. Demikian juga di level provinsi tidak jauh berbeda, menunjukkan kenaikan yakni 41,61 di tahun 2015, meningkat 15,08 poin di tahun 2016 menjadi 56,59, dan pada tahun 2017 menjadi 60,47.
Level Kabupaten
Di level kabupaten/kota, rata-rata nilai reformasi birokrasi naik dari 42,96 di tahun 2015 menjadi 55,85 tahun 2016, dan 64,61 tahun 2017.
“Peningkatan tersebut tidak lepas dari kerja sama sinergis lintas instansi, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Menteri Asman.
Selain itu, Kementerian PANRB terus memacu penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), agar instansi dapat mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas, serta menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung pada pencapaian sasaran pembangunan.
“Dengan penerapan SAKIP, di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, telah terjadi efisiensi anggaran yang luar biasa, yakni mencapai 41,15 Triliun rupiah,” Menteri Asman melanjutkan.
Advertisement