Liputan6.com, Bogor - Seorang remaja R menjadi tersangka pembunuhan Grace Gabriela Bimusu (6), yang jasadnya dibuang menggunakan karung di kebun pada 7 Mei 2018. Rumah pelaku menjadi lokasi pembunuhan itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, jarak rumah pelaku dan korban tak jauh. Rumah pelaku saat itu sedang kosong.
Advertisement
"Waktu itu ibunya sedang mengantarkan adik pelaku sekolah. Bapaknya bekerja," kata Bimantoro, Jumat (25/5/208).
Awalnya, korban yang saat itu sedang asyik bermain dekat rumah pelaku, tiba-tiba dipanggil dan diminta masuk ke dalam rumah tersangka.
Setelah putri kedua dari pasangan Jemi Bimusu dan Nancy Alisa ini berada di dalam rumah, tersangka langsung membekap mulut dan hidung korban hingga tewas.
Kemudian pelaku mengambil karung dan memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan ujungnya diikat tali. Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke kebun tak jauh dari rumahnya.
"Dari hasil autopsi korban meninggal karena kehabisan napas diduga dibekap," ungkap dia.
Pelaku Tunggal
Polisi memastikan bahwa pelaku berinisial R, remaja berusia 15 tahun ini melakukan perbuatan keji terhadap bocah perempuan itu seorang diri.
"Hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka dia lakukan sendiri. Tidak dibantu orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (25/5/2018).
Sementara untuk keluarga pelaku saat ini sudah diamankan Polres Bogor. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga korban maupun warga setempat.
"Ibu, bapak dan anaknya sudah kita amankan," kata dia.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 lembar karung plastik, 1 pasang anting, 1 buah kaos tanpa lengan, 1 buah kaos dalam, 1 buah celana rok, selembar kain, 1 buah tas berisi uang mainan dan kertas, serta 1 pasang sendal anak-anak.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement