Siapa Berani Suap Artidjo Alkostar?

Artidjo Alkostar berulang kali menolaknya dengan tegas.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2018, 09:58 WIB
Tak hanya memperberat hukuman koruptor, Artidjo juga akan menghabisi karir politik para koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Agung Artidjo Alkostar bercerita semasa berkiprah sebagai hakim agung, berbagai upaya suap pernah dicoba kepada dirinya. Namun, Artidjo berulang kali menolaknya dengan tegas.

Artidjo mengatakan seorang pengusaha pernah datang ke kantornya untuk menyuapnya agar kasus yang membelitnya berhenti. Lantas dia menolaknya. "Saya marah betul. Ini apa saudara ini, saudara menghina saya," kata Artidjo di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat 25 Mei 2018.

Tak berhenti di situ, upaya lain untuk menyuap Artidjo melalui kiriman selembaran fotokopi cek. Dia lalu dihubungi untuk meminta nomor rekening.

"Tidak saya baca berapa jumlahnya, pokoknya saya jawab kepada dia. Saya terhina dengan surat-surat Anda itu. Itu jangan diteruskan lagi itu masalah menjadi lain," kata dia.

Tak mempan, seorang penyuap berusaha mendekati keluarga Artidjo. Keponakannya di Situbondo diiming-imingi pekerjaan di Jakarta.

"Ya tentu ponakan saya enggak mau, enggak ada yang berani mengganggu saya, enggak ada yang berani. Jadi saya sudah bilang kepada keluarga saya baik Situbondo dan di Madura, yang famili saudara itu Artidjo, kalau hakim agungnya bukan. Jangan coba coba memengaruhi hakim agung," tegas Artidjo.

Selain itu Artidjo juga sangat menghindari berhubungan dengan pihak lain yang berhubungan dengan perkara. Dia mengaku memiliki kawan sedikit selama menjadi hakim agung demi menjaga independensi. Sampai-sampai, telepon pun tidak pernah dia angkat jika tidak terdaftar di handphone-nya.

"Komunikasi dengan siapa di HP saya kalau itu tidak ada namanya, tidak pernah saya angkat takut-takut koruptor yang menelepon saya. Enggak ada, enggak akan saya angkat. Seribu kali pun tidak akan saya angkat," tegasnya.

 


Pesan untuk Para Penegak Hukum

Artidjo mempunyai pesan khusus kepada para penegak hukum di Indonesia. Mereka butuh profesionalisme dan pengetahuan. Terakhir yang sulit jika tidak dipupuk dalam diri individu, moral integritas.

"Ketiga adalah moral integrity, integritas moral. Itu tidak ada sekolahnya. Di dunia ini tidak ada sekolah tentang kejujuran. Tidak ada berani orang mengajarkan kejujuran," kata Artidjo.

Menurut Artidjo tiga hal tersebut harus dimiliki oleh para penegak hukum dan lembaganya. "Untuk itu saya kira harapan saya penegak hukum itu, untuk memperbaharui kemampuannya profesionalismenya, profesional knowledge skill-nya, moral integrity-nya dijaga, kalau tidak knowledge tidak akan berjaya. Baik secara personal ataupun kelembagaan. Jadi lembaga penegak hukum harus kita jaga," tuturnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya