Liputan6.com, Kendari - Sekitar 1.000 orang driver taksi online di Kendari memprotes keras kebijakan penyedia jasa taksi online Grab, Kamis, 24 Mei 2018. Gara-gara kebijakan baru tentang bonus harian, rencana ratusan pemuda untuk menikah tahun 2019 mendatang terancam gagal.
Kebijakan baru pihak Grab dinilai merugikan sopir yang kebanyakan pria lajang. Menurut mereka, bonus harian dari Grab yang selama ini didapat bisa dipakai menabung, kini sudah tidak bisa lagi karena Grab dianggap mengurangi jumlah bonus.
Ditemui di depan Cabang Grab Kendari di Kompleks K-Toz, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, ratusan pemuda sempat cuhat setengah meringis. Terhitung 23 Mei 2018, pendapatan mereka terancam jauh berkurang.
Sebelumnya, hanya beberapa bulan saja, rata-rata driver mampu mengumpulkan uang hingga jutaan rupiah. Dalam sebulan, bonus yang masuk ke rekening mereka hingga mencapai Rp 5-10 juta.
"Sekarang, tidak lagi. Soalnya, ada aturan baru yang tiba-tiba kami terima tanpa konfirmasi dahulu," ujar Putra Parmuntol, driver yang sudah 3 bulan menjalani profesi sopir.
Sedikit curhat Putra menceritakan, saat pertama kali diterima di Grab, dia langsung menyicil mobil dengan harga cicilan hingga Rp 4 juta perbulan. Pria bertampang alim ini mengatakan, jika tak ada aral melintang tahun depan akan menikah dengan gadis pujaannya.
Baca Juga
Advertisement
"Tapi, kalau lihat bonus harian yang berkurang, kayaknya akan lama ini saya menabung pak," katanya.
Salah seorang sopir lainnya, Swaludin Fokuni, mengaku mengubur impinnya dalam-dalam usai aturan baru bonus dari Grab resmi dirilis pada 23 Mei.
"Saya ini mobil sendiri, jadi rencana mau cicil BTN dan menikah tahun depan, kayaknya akan memakan waktu lama lagi ini," kata Sawaluddin Fokuni.
Sawaluddin mengatakan, bukan saja dirinya yang menunda rencana nikah. Puluhan rekannya sesama komunitas Grab juga ikut mengeluh.
Bahkan, salah seorang pengemudi Grab bernama Ade sudah menjanjikan pacarnya akan menikahinya pada akhir tahun 2018. Namun, janji tinggalah janji, wartawan salah satu media di Kendari ini terpaksa menarik kembali kata-katanya.
"Saya sudah janji pacar saya, untung belum ketemu orang tuanya," katanya.
Pihak Grab Kendari yang menemui demonstran, tidak bisa bisa berbuat banyak. Sebab, keputusan tentang jumlah bonus yang dianggap merugikan, adalah keputusan dari Jakarta.
Pihak Grab Kendari yang diwakili Riska mengatakan, pihaknya hanya mengikuti kebijakan Grab pusat. Semua keputusan tentang insentif terhadap mitra (sopir) diatur langsung oleh pusat.
"Kita hanya ikut kebijakan pusat, penyebabnya sejauh ini belum ada rilis resmi jadi kami belum bisa komentar," kata Riska.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kantor Grab Disegel Sopir
Kantor Grab Kendari yang terletak di Kompleks K-Toz Kendari dipaksa ditutup oleh ribuan sopir yang melakukan aksi. Penyebabnya, pihak Grab Kendari dinilai tidak mampu menberikan solusi. Penyegelan dilakukan selama 24 jam. Dibawah pengwalan polisi, sebanyak 5 orang staf di Kantor Grab dipaksa keluar meninggalkan kantor. Hingga Jumat (26/5/2018) siang, kantor masih sepi.
Terkait penyegelan, pihak Grab mengatakan pihaknya bisa menerima. Namun, hanya berlaku selama sehari saja. "Mereka boleh minta menutup kantor, tapi pelayanan aplikasi tetap buka," jelas Riska.
"Kita antara terima sikap Grab Kendari, tapi mau diapakan sebab ini pekerjaan tunggal banyak pemuda Kendari. Tapi keterlaluan pihak Grab ini," ujar Najib Husen, salah seorang driver.
Hingga Jumat (25/5/2018) malam, demonstrasi sekitar 1.000 orang driver Grab nampaknya tidak didukung pengemudi yang lain. Sebab, sejumlah sopir Grab masih aktif melakukan operasi di seputaran Kota Kendari.
Dari data yang ada, ada sebanhyak 1.538 akun aplikasi driver Grab yang beroperasi di Kota Kendari. Menurut beberapa sumber, satu sopir bisa memiliki lebih dari satu akun.
Sebelum dan sesudah 23 Mei 2018, pihak Grab menetapkan ada tiga level trip dan bonus harian yang bisa diterima sopir. Masing-masing level, ada perbedaan soal jumlah dan perhitungan bonus
Tingkatan bonus yang baru diberlakukan yakni ada 9, 14 dan 18 penumpang. Maksudnya, jika sopir berhasil mendapatkan penumpang dengan jumlah dimaksud, bonus masing-masing trip Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu.
"Kalau dulu, jumlah bonus Rp 500 ribu sudah diberikan semua diluar uang yang kami terima dari penumpang," kata Sawaluddin.
Sawaluddin menjelaskan, aturan baru langsung menggabungkan antara bonus dari Grab dan jumlah uang yang didapat dari penumpang. Misalkan, seorang sopir diberikan bonus 500 ribu oleh Grab, jumlah ini sudah termasuk yang didapat dari penumpang.
"Kalau dulu lain, antara bonus dari Grab dan tarif yang kami dapat dari penumpang, diberikan terpisah. Jelas sekarang kami rugi lah," tegasnya.
Advertisement